Polisi Mengaku Dibantu Warga Tangkap Roro Fitria
- Rendy/VIVA
VIVA – Penangkapan Roro Fitria yang hanya selang beberapa jam dari aktor tampan Fachri Albar menyita perhatian publik. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan Roro Fitria berikut barang buktinya yakni barang haram jenis sabu adalah berkat laporan warga.
"Iya penangkapan itu benar. Roro ditangkap atas laporan dari warga setempat," ucap Argo, Kamis 15 Februari 2018.
Roro disebutkan Argo, memesan sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Ia memesan sabu melalui YK yang ditempatkan ke dalam bungkus rokok," ucap Argo.
Kabar penangkapan ini jelas membuat publik heboh dan bertanya-tanya. Pasalnya Roro dikenal sebagai Duta Anti Narkoba dan mempunyai berbagai macam bisnis.
Roro masih dalam proses pemeriksaan. Polisi juga akan melanjutkan tahap pengembangan terkait kasus ini. (ren)