Istri Fachri Albar Ikut Jalani Tes Urine
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Bertepatan dengan hari Valentine, Rabu pagi, 14 Februari 2018, aktor peran Fachri Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Suami model Renata Kusmanto itu ditangkap karena kepemilikan narkoba.
Diketahui, Fachri telah menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam kondisi berserakan di satu ruangan rumah.
Tidak hanya Fachri yang menjalani tes urine dan dinyatakan positif, istrinya, Renata Kusmanto juga ikut menjalani pemeriksaan urine sejak pukul 13.00 WIB. Pada pukul 18.50 WIB, Renata yang nampak pucat keluar dari gedung Polres Jaksel setelah hasil tesnya dinyatakan negatif.
“Kalau kasus narkoba itu kan saksi adalah anggota penangkap. Kemudian kami juga tadi memanggil istrinya dan sang istri baru saja melakukan tes urine. Namun, setelah melakukan tes urine, hasilnya negatif,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Polres Jakarta Selatan, Rabu malam, 14 Februari 2018.
Baca juga:
Mata Renata Kusmanto Sembap Usai Jenguk Fachri Albar
Lantas apakah Renata tahu bahwa sang suami merupakan pengguna narkoba? Kombes Pol Mardiaz menerangkan masih belum mendalami hal tersebut.
“Kami belum mendalami sejauh itu, kami masih melakukan analisa terhadap tersangka sendiri,” katanya.
Fachri Albar menjadi tersangka setelah petugas menemukan barang bukti berupa 0,8 gram sabu, puntung ganja bekas pakai serta bong atau alat hisap sabu. Sabu itu adalah jenis psikotropika golongan II, yaitu amfetamin dan metafetamin dan obat penenang yang masuk psikotropika golongan IV berupa 1 butir calmlet dan 13 butir Dumolid.