Jun K 2PM Mengemudi Sambil Mabuk, JYP Minta Maaf
- Facebook.com/2pm.jype
VIVA – Baru –baru ini warganet Korea dikejutkan dengan kabar kurang menyedapkan dari salah seorang anggota boyband 2PM, Jun.K. Agensi dari Jun.K, JYP Entertainment merilis sebuah pernyataan resmi yang mengungkapkan, Jun.K memang tertangkap sedang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Dilansir dari Allkpop, dilaporkan bahwa kendaraan Jun.K dihentikan oleh polisi Gangnam, Seoul sekitar pukul 7 KST pada 10 Februari 2018 dan setelah dicek ia memiliki kadar alkohol sebesar 0.074% yang mengakibatkan SIMnya ditahan. Jun.K pun dikabarkan telah mengakui kesalahannya kepada polisi.
JYP Entertainment langsung merilis pernyataan resmi terkait kontroversi artisnya tersebut.
“Kami dengan tulus meminta maaf atas nama artis kami Kim Min Jun (Jun.K) yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Ia sendiri sangat merenungkan tindakannya dan mulai saat ini ia akan menghentikan semua promosi,” ungkap salah satu perwakilan JYP Entertainment.
JYP Entertainment pun menambahkan, perusahaan selalu mendidik para selebritinya untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. “Meski demikian, insiden seperti ini telah terjadi dan kami akan bertanggung jawab serta mempertimbangkan langkah–langkah pencegahan yang lebih efektif. Kami mohon maaf secara mendalam sekali lagi.”