APFI Sukses Turunkan Pajak Film Bioskop Indonesia
- VIVA.co.id/ Rintan Puspitasari
VIVA – Pemerintah Daerah Bekasi secara resmi telah menurunkan pajak hiburan film Indonesia menjadi 5 persen. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah. Keluarnya Peraturan Daerah tersebut, tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Film Indonesia, atau APFI, melalui Chand Parwez (Starvision) dan Ody Mulya (Max Pictures), yang dengan intens melakukan lobi kepada pemerintah daerah.
Kabar gembira tersebut disambut baik oleh para produser yang tergabung di APFI. Parwez mengungkapkan, APFI selalu berjuang untuk kemajuan film Indonesia.
"Di Bekasi sudah dibentuk dalam Perda, dan mulai berlaku sejak 1 November 2017 kemarin. Kita dari APFI, memang selalu mengupayakan perlakuan istimewa untuk film Indonesia ini dijalankan," ungkapnya, Jumat 3 November 2017.
Bukan hanya Bekasi, Parwez mengaku APFI juga telah melakukan hal yang sama pada daerah-daerah lainnya. Menurutnya, dia telah bertemu dengan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.
"Kalau dengan Manado, kita tingggal tunggu suratnya nih. Untuk daerah lainnya yang pernah kita temui, seperti Ridwan Kamil, Bima Aya, kita tunggu realisasinya. Kita lihat saj,a janji beliau untuk membantu benar enggak? Kalau mau membantu, pasti ada jalan keluarnya. Karena, menurut UU Perfilman, no 33 tahun 2009, Pemda seharusnya membantu perfilman Indonesia seperti ini," ujarnya.
Sebelum Bekasi, DKI Jakarta sudah terlebih dahulu menurunkan pajak hiburan film Indonesia. Untuk itulah, seluruh anggota APFI berharap daerah-daerah lain bisa mengikuti jejak DKI Jakarta dan Bekasi, untuk memajukan film Indonesia.