Ingin Lolos LSF? Bikinlah Film Berkualitas
- REUTERS/Fred Prouser
VIVA.co.id – Lembaga Sensor Perfilman  akan menggelar ajang penganugerahan bertajuk LSF Awards 2017. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pihak film dalam menyajikan konten yang aman dan sesuai kategori usia.
Imam Suhardjo, anggota LSF, menuturkan bahwa penghargaan ini berusaha menerapkan amanat dalam UU Perfilman No. 33 Tahun 2009, Pasal 57 Ayat 1. Isinya menerangkan tentang kewajiban memiliki Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) sebelum film, iklan serta tayangan lainnya beredar.
"Kami ingin memberikan penghargaan buat masyarakat film. Yang masuk nominasi itu kita hargai filmnya," ujar Imam, di Kantor LSF kawasan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Agustus 2017.
Golongan yang masuk adalah film bioskop nasional, film televisi nasional, dan serial televisi nasional yang diputar sepanjang tahun 2016-2017. Mewakili LSF, Imam berujar bahwa mereka belum sampai ke ranah penghargaan film luar negeri karena alasan tertentu.
"Mungkin suatu saat kita akan memberikan penghargaan buat film luar, tapi sekarang kekuatan kami baru sebatas ini. Baru langkah pertama, mudah-mudahan ke depannya semakin baik," katanya.
Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria spesifik, khususnya bagaimana sebuah film dapat mengatur kelayakan dalam menyajikan produknya. Beberapa poin lain turut diperhatikan, seperti tenaga kerja di balik layar.
"Semakin banyak pakai tenaga dalam negeri, tentu semakin baik. Dewan juri datang dari kami serta teman-teman sineas," tutur Imam.
Pihak LSF akan segera melakukan proses kurasi dan siap mengumumkan kategori serta nominasinya dalam waktu dekat. Malam penganugerahan dilaksanakan pada 28 Oktober 2017 mendatang, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Â