Jeremy Thomas Antarkan Axel Masuk Penjara
- Al Amin/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Setelah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, hari ini, Rabu, 19 Juli 2017 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Axel Mathew Thomas, putra dari pesinetron kawakan Jeremy Thomas digelandang menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Dari pantauan VIVA.co.id, Axel tiba di rutan dengan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan nomor polisi B 788 BRK, pada pukul pukul 14.32.
Pria 19 tahun itu masuk ke dalam rutan didampingi Jeremy Thomas dan kuasa hukumnya, Yanuar Bagus. Axel menutupi wajahnya dengan jaket loreng agar tak terlihat oleh bidikan kamera awak media.
Tak sepatah kata pun keluar dari Alex maupun Jeremy ketika ditanya kabar kesehatan.
Diketahui, Axel Mathew Thomas kini resmi menjadi penghuni tahanan rutan Polda Metro Jaya setelah dirinya terbukti terlibat transaksi barang haram happy five senilai Rp1,5 juta.
Axel Matthew Thomas, mengaku baru pertama dan sekali memesan barang haram kepada dua pengedar Happy Five yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Pengakuan ini disampaikan anak kandung aktor Jeremy Thomas itu, ketika menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
paralax
"Untuk pemesan ini yang Rp1,5 juta baru kali ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 19 Juli 2017.
Menurut Argo, pengakuan Axel itu tidak bisa sepenuhnya dipercayai. Kepolisian masih terus menggali keterangan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya dari Axel.
Sebab, dalam pemeriksaan terungkap bahwa jumlah Happy Five yang dipesan Axel dan empat pemesan lainnya mencapai 1.118 setrip. Bahkan, narkoba sebanyak itu rencananya akan dibagi-bagi berlima.
"Ya sementara pemeriksaan belum selesai, nanti kami dalami. Kalau sudah selesai kami sampaikan," katanya.