Ini Cara LSF Tingkatkan Kualitas Literasi Menonton Masyarakat

Rommy Fibri Hardiyanto, ketua LSF
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2020-2024 gencar menyosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GN BSM) ke 23 lokasi di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2023.

Sharing Novel dan Film Lima Bintang Timur: Angkat Kisah Menarik di Labuan Bajo

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas literasi menonton masyarakat, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami klasifikasi usia dalam menonton film. Scroll lebih lanjut ya.

Sosialisasi GN BSM menjangkau berbagai daerah, termasuk Palu, Mamuju, Bandung, Labuan Bajo, Surabaya, Merauke, Batusangkar, Samarinda, Ternate, Yogyakarta, Banda Aceh, Kebumen, Ambon, Medan, Badung, Banjarmasin, Batam, Jakarta, Depok, Tangerang, Lebak, dan Surakarta. Target audiensnya adalah sekitar 5.000 orang yang tergabung dalam komunitas Sahabat Sensor Mandiri.

Literasi untuk Masyarakat Menengah ke Bawah Masih Jadi Tantangan

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Febri

Photo :
  • Istimewa

Ketua Komisi III LSF Bidang Sosialisasi dan Hubungan Antar embaga Naswardi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilih tontonan sesuai klasifikasi usia. Hal ini penting untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Sosialisasi di Kalangan UMKM Harus Lebih Maksimal

"Semua itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas literasi menonton masyarakat. Karena sudah kami hitung, masih ada 26 persen masyarakat yang beranggapan bahwa film yang dinikmati itu adalah bagian dari kenyataan, bagian dari faktual, sehingga masih ada yang percaya film sebesar 26 persen," kata Ketua Komisi III LSF Bidang Sosialisasi dan Hubungan Antarlembaga Naswardi pada sesi konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Lembaga Sensor Film terus berupaya menjalankan sosialisasi dengan inovatif, salah satunya melalui pelibatan komunitas Sahabat Sensor Mandiri sebagai audiens.

Penggolongan usia penonton terdiri atas film untuk semua umur (SU), film untuk penonton usia 13 tahun atau lebih (13+), film untuk penonton usia 17 tahun atau lebih (17+) dan film untuk penonton usia 21 tahun atau lebih (21+).

Upaya LSF dalam meningkatkan literasi menonton masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional. LSF mencanangkan tujuh desa sensor mandiri di tujuh lokasi, yaitu Desa Ambar Ketawang di Sleman (Yogyakarta), Kabupaten Klungkung (Bali), Desa Glanggang di Kabupaten Malang (Jawa Timur), Desa Karang di Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), Desa Tigaherang di Kabupaten Ciamis (Jawa Barat), Kelurahan Winongo di Kota Madiun (Jawa Timur), dan Desa Candirejo di Kabupaten Klaten (Jawa Tengah).

LSF juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, perguruan tinggi, komunitas, rumah produksi, industri layar bioskop, jaringan teknologi informatika (over the top/OTT), dan regulator perfilman dari luar negeri.

Meskipun sosialisasi GN BSM telah dilakukan secara gencar, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami klasifikasi usia film. Survei LSF pada tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya 60 persen responden yang setuju dengan keharusan menonton sesuai klasifikasi usia, sedangkan 40 persen lagi menyatakan tidak setuju.

Ilustrasi bioskop/film/menonton film.

Photo :
  • Freepik/freepik

Oleh karena itu, LSF terus berupaya untuk meningkatkan kualitas literasi menonton masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan. LSF juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memilih tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usia, demi melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Tiga persen responden menyatakan penggolongan penonton atas film yang ditayangkan belum sesuai, namun 97 persen lagi menyatakan sudah sesuai.

"Padahal namanya film, di situ tentu ada dramatisasi ide cerita dan kaidah sinematografi yang dibuat untuk hiburan dan lain-lain. Sehingga kita perlu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas literasi menonton masyarakat," kata Naswardi.

Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia, sejak April 2021 telah menampilkan rubrik Panduan Film (PF) di semua platform media sosial yang tersedia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya