Kaleidoskop 2022, Lembaga Sensor Film Dorong Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Gedung Lembaga Sensor Film Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Showbiz – Tahun 2022 menjadi tahun yang sangat produktif bagi Lembaga Sensor Film (LSF). Tahun ini juga menjadi tahun yang cukup penting bagi LSF. Dalam kurun waktu setahun, LSF menempatkan posisi sebagai sebuah lembaga negara independen yang menjalankan beberapa peran lintas sektor.

Beragam Inovasi dan Kolaborasi, Ajang IDEA Expo 2024 Panen Apresiasi

Tidak hanya bersinggungan dengan dunia perfilman melalui tugas penyensoran, LSF juga membangun kolaborasi secara masif. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Setelah dua tahun berada dalam masa puncak pandemi COVID-19 yang membuat banyak agenda dan program kerja LSF harus ikut melakukan penyesuaian, maka di tahun 2022 ini LSF memaksimalkan waktu yang ada dengan serangkaian agenda dan program.

Hibank Gandeng Mitra Strategis Bangun Ekosistem Digital UMKM

Seiring dengan menggeliatnya kembali dunia perfilman pascapandemi, maka LSF ikut membersamai dengan mendukung penuh segala aktivitas dunia perfilman.

Deklarasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri LSF.

Photo :
  • VIVA/Wilibrodus
Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran

Tak hanya membuka ruang diskusi bagi para sineas melalui berbagai dialog pakar yang menghadirkan sineas ternama Tanah Air, LSF juga turut mendukung berbagai festival film yang digelar.

Kolaborasi juga terus digencarkan melalui berbagai kunjungan yang dilakukan ke beberapa rumah produksi dan stasiun televisi sekaligus dalam rangka memberikan apresiasi kepada rumah produksi dan stasiun televisi yang taat sensor dan peduli sensor mandiri.

Tak hanya lawatan dalam kawasan industri perfilman Tanah Air, LSF juga mengunjungi Korea Selatan dan Jepang dalam rangka benchmarking untuk melihat bagaimana dunia penyensoran di luar Indonesia.

Tidak hanya itu, LSF mengambil peran lebih besar lagi dalam dunia literasi, dalam konteks ini adalah Budaya Sensor Mandiri yang telah menjadi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) dan Literasi Hukum Bidang Perfilman yang dikhususkan kepada mahasiswa maupun pelajar dari jurusan perfilman.

Literasi GNBSM melalui berbagai media terus digencarkan. Sosialisasi secara daring berjalan beriringan dengan sosialisasi secara luring ke berbagai daerah di Indonesia untuk menjangkau lebih banyak lagi Sahabat Sensor Mandiri di seluruh Indonesia.

Sinergi lintas sektor pun dilakukan. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, LSF tidak hanya memperkenalkan GNBSM tetapi juga ikut mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan membuka peluang bagi mahasiswa untuk magang di LSF.

Di penghujung kuartal ketiga tahun 2022, LSF melakukan kolaborasi besar dengan menggandeng Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) dalam menggalakkan Budaya Sensor Mandiri bagi para penonton bioskop. Kolaborasi ini melahirkan sosok Badak Jawa yang kemudian menjadi maskot GNBSM.

Lembaga Sensor Film (LSF) dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBS

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini mendekati sempurna dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara LSF dengan Pemerintah Daerah, BUMN, dan Organisasi Profesi.

Ini adalah wujud nyata kepedulian banyak pihak yang ingin turut ambil bagian dalam menjalankan program bersama yang tujuannya adalah satu, memberikan literasi kepada masyarakat.

Rangkaian program kerja lintas sektor ini tidak membuat LSF abai terhadap tanggung jawab penting sebagai salah satu lembaga negara yang menjalankan fungsi pelayanan publik kepada para pemangku kepentingan terkait yang melakukan proses pendaftaran sensor di LSF.

Di penghujung tahun 2022 ini LSF dianugerahi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di peringkat ketiga oleh Ombudsman RI untuk Kategori Lembaga Negara.

“Penghargaan ini adalah hadiah besar untuk LSF menutup tahun 2022 ini. Mengingat tahun ini adalah kali pertama LSF dinilai oleh Ombudsman RI dan langsung mendapatkan peringkat ketiga dengan nilai 88,41. Ini sekaligus menjadi pemacu semangat LSF untuk tidak hanya mempertahankan predikat yangsudah didapat, akan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depannya untuk lebih baik lagi,” ujar Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto dalam rilis yang diterima VIVA..

Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis 22 Desember 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurut Rommy Fibri Hardiyanto, pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Ini juga menjadi tantangan besar bagi LSF saat melalui berbagai tahapan penilaian.

“Setelah dua tahun yang cukup berat melewati pandemi, tahun 2022 ini menjadi tahun yang cukup penting bagi LSF. Selain membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, LSF juga hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholder LSF tidak hanya saat ini tapi juga seterusnya,” tambah Rommy Fibri Hardiyanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya