Laporkan Pembajakan Film Mencuri Raden Saleh, Visinema Alami Kerugian
- Instagram @mencuriradensalehfilm
VIVA Showbiz – Rumah produksi Visinema Pictures secara resmi menempuh jalur hukum atas kasus pembajakan film Mencuri Raden Saleh, dengan membuat laporan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada Kamis, 21 September 2022.
Pihak rumah produksi yang diwakili oleh kuasa hukum, Muhammad Aris Marabessy mengungkapkan bahwa ada tujuh website yang dilaporkan atas kasus pembajakan tersebut. Tujuh website itu telah mengunggah film Mencuri Raden Saleh secara ilegal. Yuk scroll selengkapnya.
"Pada dasarnya kita datang ke sini karena ada pembajakan film beberapa website yang kami laporkan juga sudah kami laporkan terkait dengan film Mencuri Raden Saleh karena pembajakannya itu yang bikin miris adalah adanya record langsung dalam bioskop. Makanya hari ini kami lakukan pelaporan.
Kurang lebih 7 website (yang dilaporkan)," kata Muhammad Aris Marabessy kepada awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Mencuri Raden Saleh sendiri kan tayang 25 Agustus, kebetulan kita baru dapat informasinya sekitar tanggal 7 September," kata Putro Mas Gunawan selaku distribution manager Visinema Pictures dalam kesempatan yang sama.
Tentu saja, karena adanya pembajakan tersebut, pihak Visinema Pictures mengalami kerugian. Namun, Putro belum bisa memastikan berapa nominal jumlah kerugian tersebut.
"Pastinya banyak ya kerugian materilnya. Cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi, itung-itung lagi," kata Putro.
Pihak Visinema berharap, pelaku pembajakan tersebut bisa ditangkap dan dihukum. "Kalau dari Visinema sendiri inginnya penegakan hukum. Ya orangnya berharap bisa ditangkap dan ditahan," kata Muhammad Aris Marabessy.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022. Korban dalam laporan itu adalah PT. VISINEMA PICTURES yang tentu saja mengalami kerugian akibat pembajakan tersebut.
"Sebenarnya banyak platform yang ada secara legal, ada bioskop online dan segala macam. Sayangnya masih ada website itu, makanya dari teman-teman ingin ada penindakan," kata Muhammad Aris Marabessy.