Perkara Cerai Nindy Ayunda akan Diputus Bulan Ini
- Instagram @nindyparasadyharsono
VIVA – Perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono akan diketok palu oleh Mahkamah Agung. Kuasa hukum Askara, Muslih, soal putusan telah diberitahu MA akan mengeluarkan di bulan ini, tapi dia tidak mengetahui secara persis kapan waktunya.Â
Menurut Muslih, rumah tangga Nindy dan Askara tidak mampu lagi bertahan karena adanya orang ketiga. Hal ini telah diungkapkannya di depan majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Dugaan (perselingkuhan) itu sudah saya ungkapkan di persidangan PA Jaksel beberapa waktu lalu kan. Biarkan proses hukum di MA yang memutuskan dan menyimpulkan siapa yang berselingkuh," kata Muslih saat dihubungi melalui telepon, Senin, 7 Maret 2022.
Seperti diketahui, gugatan cerai Nindy Ayunda telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021. Askara sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi namun ditolak. Kini, Askara mengajukan kasasi ke MA.
Lalu Muslih memastikan, apapun putusan yang dikeluarkan MA nanti, kliennya akan menerimanya dengan lapang dada. Kata Muslih, sampai saat ini Askara masih melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah terhadap dua anaknya, yaitu membiayai kebutuhan pendidikan dan lainnya untuk anak-anaknya.
"Biaya sekolah anaknya kan tidak kecil, tetap dia biayai. Begitu juga dengan asuransi anak-anaknya tetap dia yang bayar," ujar Muslih.
Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, Nindy Ayunda mengatakan belum terpikir untuk rujuk dengan Askara. Dia bahkan protes dengan sikap Askara yang mengajukan kasasi.
"Aku sempat tanya, ngapain lagi sih kasasi-kasasi, sudah capek juga," ucap Nindy.
Selain itu, Nindy Ayunda sudah mempublikasikan kekasih. Kabarnya pria itu bernama Mahendra Dito Purnomo. Pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini memperkenalkan saat merayakan ulang tahunnya ke-33 pada 10 Januari 2022 lalu. Momen tersebut diunggah Nindy di akun Instagram pribadinya.