Bioskop Dibuka Lagi, Ketahui Peraturan Nonton yang Aman
- VIVA/ Fajar Sodiq
VIVA – Angka positif COVID-19 di Indonesia perlahan menurun. Meski PPKM masih diberlakukan namun beberapa hal sudah bisa dilakukan, salah satunya menonton film di bioskop. Jaringan Cinema XXI akan beroperasi kembali di beberapa wilayah mulai Kamis, 16 September 2021.
"Sejumlah bioskop jaringan Cinema XXI direncanakan akan menjalankan uji coba pembukaan per tanggal 16 September 2021," kata Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA, Rabu, 15 September 2021.
Jaringan Cinema XXI akan kembali beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan. Mereka akan menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan prokes. Akan ada floor marking di lingkungan bioskop, hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan di toilet.
"Untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan baik, kami akan protokol kesehatan, mengaplikasikan serta penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio. Di samping itu, setiap petugas bioskop akan diperlengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas," ujarnya.
Seluruh bioskop telah dilengkapi dengan QR Code PeduliLindungi. Nantinya pengunjung yang akan memasuki lingkungan bioskop akan diminta untuk mengunduh dan melakukan scan QR Code PeduliLindungi sebelum memasuki lingkungan bioskop.
"Ketika berada di dalam studio, pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak termasuk di dalam studio. Selama masa uji coba ini, kami juga belum melakukan penjualan makanan dan minuman di seluruh bioskop yang nantinya melakukan kegiatan operasional dan kami meminta pengunjung untuk tertib tidak makan dan minum di dalam studio juga," kata Dewinta.
Pihak Cinema XXI juga memastikan meski tidak beroperasi sementara waktu, mereka tetap rutin melakukan kegiatan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop setiap hari. Perawatan bioskop dikerjakan oleh satuan tugas khusus yang dibentuk sejak saat bioskop berhenti beroperasi sementara waktu.
Sejumlah prosedur pembersihandi antaranya meliputi general cleaning , dan penyemprotan cairan disinfektan anti-virus di seluruh lingkungan bioskop, pemeliharaan peralatan dan kebersihan kursi bioskop, serta menjaga sistem ventilasi udara dan tingkat kelembapan bioskop untuk
menghindari munculnya jamur.