Cinema XXI Terapkan Protokol Kesehatan Ketat di Bioskop

Ilustrasi social distancing di bioskop/menonton bioskop.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Cinema XXI telah membuka kembali beberapa bioskopnya. Namun, untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, masih ada penundaan karena beberapa alasan. Untuk bioskop yang telah dibuka, pihaknya telah membuat aturan baru yang disebut XXI New Habits.

Cinema XXI Raih Sertifikasi Halal Jual Produk Makanan dan Minuman

Beberapa bioskop yang telah dibuka di antaranya Jatiland XXI di Ternate, Jayapura XXI, Ciwalk XXI di Bandung, Malkartini XXI di Lampung, Big Mall XXI di Samarinda dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Sejumlah Bioskop di Jakarta Sudah Buka Kembali, Bagaimana Cinema XXI?

Cinema XXI Cetak Laba Rp 529,8 Miliar Kuartal III-2024, Jumlah Penonton Bioskop Naik 11, 8 Persen

"Saat melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop, kami menerapkan protokol kesehatan yang terangkum dalam XXI New Habits," ujar Dewinta Hutagaol selaku Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI kepada VIVA, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dari data yang diterima VIVA, Cinema XXI menerapkan 11 aturan baru. Pemeriksaan ketat akan dilakukan sebelum para pengunjung masuk, seperti pengecekan suhu dan kelengkapan masker harus digunakan.

Picu Kontroversi, Arab Saudi Bakal Bangun Bioskop Dekat Kakbah dan Masjidil Haram

Untuk pengunjung yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat Celsius tidak diperkenankan untuk masuk. Sementara, untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk, pintu akan dibukakan oleh petugas.

Kemudian, setiap pengunjung diharapkan untuk mengisi formulir online dengan men-scan QR code yang ada di bioskop. Hal itu dilakukan untuk memudahkan penelusuran kontak dalam pencegahan virus.

Lalu, pengunjung diminta untuk melakukan transaksi secara non-tunai dan menjaga jarak saat membeli tiket. Setelah melakukan transaksi, pengunjung kembali diminta untuk men-scan QR code yang ada di studio.

Untuk pembelian makanan dan minuman dilakukan secara non-tunai. Pengunjung yang sedang menunggu film juga diminta untuk menjaga jarak 1 meter.

Jarak tempat duduk antar pengunjung di dalam bioskop juga telah diatur. Pengunjung yang telah selesai menyaksikan film diharapkan keluar dengan menjaga jarak.

"Cinema XXI juga akan mematuhi instruksi atau arahan batasan usia yang ditetapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah setempat," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya