Ini Alasan KPI Kenakan Sanksi untuk Tayangan SpongeBob Squarepants

Spongebob Squarepants.
Sumber :
  • www.spongebobworld.com

VIVA – Program animasi anak Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie yang tayang pada 6 Agustus 2019 lalu di GTV ramai dibahas dan jadi trending topic di Twitter. Hal ini dikarenakan karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja memberikan sanksi berupa teguran pada 14 program siaran, dan program animasi itu menjadi salah satunya.

Ditegur Lagi karena Penampilannya, Ivan Gunawan Tantang KPI untuk Datang

Banyak warganet yang geram dan mempertanyakan mengenai pemberian sanksi itu. Mereka bahkan ramai-ramai mengicaukan tagar #SaveSpongeBob dan #BubarkanKPI.

Dihubungi VIVA.co.id, Senin, 16 September 2019, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap keseluruhan tayangan Spongebob Squarepants, namun hanya salah satu segmen.

Ketua KPI Minta TV dan Radio Masifkan Siaran Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi

"Jadi sanksi itu publik menangkap bahwa sanksi diberikan kepada serial Spongebob, padahal sebenarnya bukan. Jadi itu ada program namanya Spongebob Squarepants Movie. Di dalam program itu ada segmen film judulnya Rabbits Invasion. Di dalam itu ada adegan kekerasan," kata Mulyo.

Mulyo menjelaskan, ada beberapa adegan kekerasan yang dinilai tak pantas tayang karena disiarkan pada jam di mana anak-anak menonton film animasi.

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

"Jadi si rabbit dipukul pakai barang sebentuk kayu balok gitu, kemudian dijatuhkan bola dari atas sehingga mengenai kepala kelinci yang lain. Kemudian ada memukul pakai palu, trus memukul pot kaktus sehingga mengenai kepala rabbit yang lain,” ucap Mulyo menjelaskan.

Pihak KPI memberikan sanksi kepada program tayangan The Spongebob Squarepants Movie karena ditayangkan di jam yang harusnya ramah terhadap anak.

Mulyo menegaskan bahwa sanksi bukanlah untuk satu program penuh film animasi tersebut. Sanksi berupa teguran dan telah dilayangkan kepada pihak yang menayangkan program itu.

"Jadi bukan kepada Spongebob-nya. Hanya salah satu judul di dalam program Spongebob Squarepants Movie itu. Sanksi teguran tertulis terhadap program itu, karena yang kami sanksikan itu program ya," ucap Mulyo. (ldp)

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah

20 Tahun Tsunami Aceh, Ubaidillah Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengajak lembaga penyiaran televisi dan radio lebih masif mengedukasi publik tentang isu-isu kebencanaan.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024