Film Nagabonar Reborn Tak Izin, Deddy Mizwar Layangkan Gugatan
- VIVA/ Yasmin Karnita
VIVA – Rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa diketahui menggarap film Nagabonar Reborn tanpa izin Deddy Mizwar selaku pemegang hak cipta. Sebelumnya, aktor senior itu sempat meminta pihak bersangkutan untuk menghentikan syuting. Tidak mendapat respons baik, akhirnya Deddy memilih untuk menyelesaikannya lewat jalur hukum.
“Itu urusan pengadilan. Ya nanti biar pengadilan yang memutuskan,” kata Deddy Mizwar saat ditemui di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Senin, 27 Mei 2019
Gugatan yang ia layangkan terkait dengan pelanggaran hak cipta. Mantan wakil gubernur Jawa Barat itu menyebutkan sudah lama melaporkan kasus tersebut ke pengadilan. Namun, Deddy enggan memberi tahu kapan dan di mana gugatan tersebut diproses.
Tidak mau ambil pusing, aktor 64 tahun tersebut menyerahkan seluruh sengketa kepada pengacaranya, “Sudah lama. Urusan pengacara itu. Kita enggak usah mikirin itu,” ujarnya.
Meski demikian, Deddy hanya ingin terus berkarya sebagai seorang aktor juga sutradara. Apalagi, ia sudah mempersiapkan beberapa proyek film yang rencananya tayang tahun ini.
Sementara itu, film Nagabonar Reborn merupakan daur ulang dari film berjudul Nagabonar yang dirilis pada 1987. Deddy Mizwar merupakan pemeran dari Nagabonar. Sebagai pemeran asli, tentu dia merasa dilangkahi.
Film Nagabonar Reborn menggaet Gading Marten sebagai pemeran utama. Film ini diproduseri oleh Darius Sinathrya dan Emil Heraldi didapuk sebagai sutradara. Seharusnya, film ini dijadwalkan tayang pada akhir 2018.