Simpang Siur Petisi Film Dua Garis Biru, LSF dengan Tegas Katakan Ini
- VIVA>co.id/ Zahrotustianah
VIVA – Sempat muncul petisi untuk menolak ditayangkannya Film Dua Garis Biru. Petisi itu menilai film tersebut menjerumuskan penoton untuk memberikan contoh hamil di luar nikah.
Mengenai hal ini Lembaga Sensor Film atau LSF angkat bicara. Menurutnya petisi itu sudah tidak ada dan keliru.
“Mereka sadar dan dengan sendirinya dicabut petisi itu," kata Dodi Budiarman, wakil kepala LSF saat ditemui di kawasan Warung Jati, Jakarta, Jumat malam, Jumat, 17 Mei 2019.
Ia juga tidak melihat hal itu sebagai sebuah masalah. Hanya pandangan masyarakat saja yang berbeda, dan menurutnya adalah hal yang lumrah terjadi.
Namun yang pasti, lanjut Dodi, masalah tersebut sudah teratasi dengan sendirinya karena petisi tersebut sudah tak ada lagi.
Film Dua Garis Biru bercerita mengenai sepasang kekasih bernama Dara dan Bia. Keduanya masih duduk di bangku SMA.
Hubungan mereka di luar batas dan nekat melakukan hubungan badan. Dara hamil. Keduanya dihadapkan pada kehidupan yang tidak terbayangkan untuk anak seusia mereka yaitu menjadi orangtua.
Mengenai film tersebut, LSF melakukan sensor alias revisi. Ada bebarapa adegan yang menurut LSF tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Terkadang, ya, karena kreativitas yang tinggi sehingga lupa ada rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar," paparnya.
Film Dua Garis Biru dibintangi oleh Angga Aldi Yunanda, Adhisty Zara, Lulu Tobing, Cut Mini Theo, Dwi Sasono, Rachel Amanda, Ariella Calista Ichwan, dan Cindy Hapsari Maharani Pujiantoro Putri. (ase)