Lewat Para Pensiunan 2049, Teater Gandrik Siap ‘Habisi’ Koruptor

Butet Kartaredjasa dalam konferensi pers lakon Para Pensiunan 2049
Sumber :
  • VIVA/Putri Dwi

VIVA – Teater Gandrik kembali menampilkan lakon anyar dengan judul Para Pensiunan 2049. Sebelumnya, pertunjukan teater Para Pensiunan 2049 ini sudah digelar di Taman Budaya Yogyakarta pada 8-9 April 2019.

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Kini, tim Teater Gandrik siap menyapa para penggemarnya di Ibu Kota Jakarta dengan mempertunjukkan Para Pensiunan 2049 di Ciputra Artpreneur Theater pada 25-26 April 2019. Uniknya, pertunjukan teater ini bakal berisi pesan moral bagi para penonton, sekaligus sindiran halus untuk ‘menghabisi’ para koruptor.

“Lakon yang bercerita tentang semangat antikorupsi. Jadi, hari ini kita seperti menemui jalan buntu mencegah korupsi. Maka kita meminjam setting waktu, kira-kira 30 tahun lagi,” kata Butet Kartaredjasa saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2019.

Menkum Sebut Recovery Aset Lebih Baik daripada Menghukum Koruptor

Butet menambahkan, betapa semakin absurdnya sebuah masyarakat ketika menemui jalan buntu itu, sehingga membuat satu kebijakan melahirkan undang-undang (UU) yang sangat abnormal sekaligus mengada-ngada.
 
"Di mana orang mati baru boleh dikuburkan mempunyai SKKB,” ujarnya.

Dia menjelaskan, lakon ini awalnya bercerita tentang para pensiunan yang ingin menikmati masa tua dan menunggu akhir hidupnya dengan tenang. Lalu, ada UU Pemberantasan Pelaku Korupsi yang secara konstitusional mengharuskan siapa pun yang mati, wajib memiliki Surat Keterangan Kematian yang Baik (SKKB).

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Undang-undang tersebut sengaja dibuat agar para koruptor jera, karena hanya orang yang tidak pernah melakukan korupsi yang berhak mendapatkan SKKB. Bila tidak punya SKKB, maka mayatnya tidak boleh dikubur karena dianggap tidak bersih dari korupsi.

Sementara itu, pertunjukan Para Pensiunan 2049 akan pentas di Ciputra Artpreneur Theater, Kuningan, Jakarta Selatan, selama dua hari berturut-turut, yaitu pada 25-26 April 2019 pukul 20.00 WIB. Tiket bisa dibeli secara online maupun secara langsung, dengan harga mulai Rp200 ribu hingga Rp2 juta.

Teater Gandrik yang sudah berdiri sejak 13 September 1983 ini, sepanjang delapan tahun terakhir sudah mementaskan lakon Pan-Dol (2011), Gundala Gawat (2013), Tangis (2015), Orde Tabung-Dramatic Reading (2016), dan Hakim Sarmin (2017).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi dingin usulan pemerintah untuk menerapkan mekanisme denda damai bagi pelaku tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024