Bos Max Pictures Tidak Hadir, Mediasi Diundur

Sidang gugatan dari pihak Max Pictures film Benyamin Biang Kerok
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA – Sidang gugatan dari pihak Max Pictures atau Max Kreatif Internasional kepada sutradara senior Syamsul Fuad, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Benyamin Biang Kerok 2, Menuntaskan Misi Mencari Harta Karun

Dalam sidang perdana yang digelar pukul 14.30 WIB tersebut, Max selaku pihak penggugat menggugat Syamsul Fuad dengan nominal Rp50 miliar. Mereka beralasan, pihak tergugat diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan disertai ganti rugi.

Usai Majelis Hakim membuka persidangan, baik pihak penggugat maupun tergugat disarankan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

Penulis Seret Pihak Lain dalam Kasus Hak Cipta Benyamin Biang Kerok

"Hasilnya dari pihak mediator. Jadi sekarang silakan kembali ke mediator terlebih dahulu," kata Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat, Senin, 7 Mei 2018.

Setelahnya, baik Syamsul Fuad maupun perwakilan dari pihak Max Pictures pun segera menuju ruang mediasi, dengan didampingi oleh dua orang panitera. Namun, tak lama kemudian, mediasi pun selesai dan pihak panitera menyampaikan isi dari mediasi kedua pihak tersebut kepada Majelis Hakim.

Penulis Benyamin Biang Kerok Belum Menyerah

Ditemui usai persidangan, Syamsul Fuad pun menjelaskan isi mediasi kedua pihak yang akhirnya disepakati oleh pihak panitera yang ikut di dalamnya.

"Pihak panitera berharap bahwa Ody Mulya juga datang. Karena kalau tidak, untuk mendapatkan titik temu agak susah menurut saya," ujarnya.

Jadwal sidang selanjutnya dengan agenda mediasi antara pihak penggugat (Ody Mulya) dan pihak tergugat (Syamsul Fuad), dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin 14 Mei 2018 mendatang. Keduanya diharapkan hadir, guna mencari titik temu akan permasalahan tersebut.

Film Benyamin Biang Kerok digugat

Diketahui, sidang hari ini hampir saja dibatalkan karena keterlambatan pihak penggugat yang baru datang dua jam dari jadwal semula pukul 11.00 WIB.

Padahal, Syamsul Fuad selaku pihak tergugat sudah datang tepat waktu, sekalipun tanpa didampingi pengacara karena memang tak menunjuk siapapun di kasus gugatan terhadapnya ini.

Dia bahkan sempat gusar dan hendak meninggalkan pengadilan untuk pulang, sampai akhirnya sekitar pukul 13.30 WIB perwakilan dari pihak Max Kreatif baru tiba di pengadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya