Syamsul Fuad Tolak Damai dengan Falcon dan Max Pictures
- Max Pictures
VIVA – Penulis naskah film Benyamin Biang Kerok (1972), Syamsul Fuad, menegaskan bahwa pihaknya telah menutup jalan damai dengan Falcon dan Max Pictures pada kasus gugatan hak cipta atas film Benyamin Biang Kerok (2018).
Selain mengaku sudah sangat terhina karena dianggap mengemis haknya pada judul film dan karakter 'Pengki' di film tersebut, Syamsul mengatakan bahwa tawaran damai dari kedua rumah produksi itu sudah amat terlambat.
Baca juga: Produser Duga Ada Biang Kerok di Balik Kisruh Film Benyamin
"Saya mengatakan, kenapa tidak pada saat surat saya yang pertama, kedua, atau surat ketiga dia mengajak berdamai, sebelum saya tuntut ke pengadilan? Sekarang mereka baru mau damai, enggak benar itu," kata Syamsul Fuad kepada VIVA.
Syamsul Fuad mengaku sudah sangat siap untuk menjalani proses persidangan di meja hijau terkait perkara ini.
Sebab, selain merasa didukung dengan undang-undang (Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta pasal 5 ayat 1 huruf C), dia mengaku sudah banyak mendapat dukungan dari masyarakat dan sesama sineas tanah air untuk memperjuangkan haknya tersebut.
"Saya akan menutup (jalan damai) sama sekali. Jadi opsi terakhirnya adalah adu tuntutan di pengadilan," kata Syamsul Fuad.
Baca juga: Jawaban Falcon Atas Gugatan Penulis Benyamin Biang Kerok
Syamsul Fuad banyak pihak yang mendukung pilihannya tersebut.
"Saya yakin sineas-sineas Indonesia juga pro di belakang saya. Banyak juga masyarakat yang mendukung saya untuk tidak mundur mempertahankan hak saya," ujarnya.