Jawaban Falcon Atas Gugatan Penulis Benyamin Biang Kerok

Film Benyamin Biang Kerok digugat
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Syamsul fuad, penulis film Benyamin Biang Kerok (1972) menggugat rumah produksi Max Pictures dan Falcon Pictures. Ia merasa memiliki hak cipta pada Benyamin Biang Kerok yang kini diproduksi ulang.

Penulis Benyamin Biang Kerok 1972 Bawa Bukti Asli

Menanggapi hal itu, Falcon Pictures merasa Fuad salah alamat. Segala macam hak cipta telah mereka beli dan dibebaskan untuk membuat ulang.

"Semua hak komersil atas film Benyamin sudah kita beli. Lalu karakter kita izin dari keluarga Benyamin. Semua ada surat lengkap," kata Lydia Wongsonegoro selaku konsultan hukum Falcon Pictures saat diwawancara di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat, 20 April 2018.

Didukung Sineas Muda, Syamsul Fuad Menangis Haru

Film Benyamin Biang Kerok

Ia juga menyebut Fuad salah alamat. Beberapa alasan diberikan Lydia, pertama karena cerita Benyamin Biang Kerok kali ini sudah jauh berbeda. Lydia juga beralasan biasanya penulis hanya dikontrak dan naskahnya dibeli oleh produser tersebut.

Pelanggaran Falcon Pictures di Film Benyamin Biang Kerok

"Kalau Pak Fuad merasa memiliki rights ya dia cari dong siapa yang bayar dia dulu. Yang jelas kita ada surat menyurat lengkap. Dari keluarga Benyamin juga kita ada izin," ujarnya.

Pihaknya akan tetap mengikuti prosedur hukum. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan untuk melayangkan gugatan balik guna mencegah kejadian serupa terulang ke depannya. (ren)

Syamsul Fuad membawa poster film Benyamin Biang Kerok

Mediasi Max Picture dengan Penulis Film Benyamin Ditunda

Pihak Max Picture sedang berada di Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2018