Keluarga Tora Sudiro Tetap Yakin Dumolid untuk Obat Tidur
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Keluarga artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia meyakini kedua suami istri ini bukanlah pecandu narkoba. Keduanya hanyalah orang yang berupaya mengatasi kesulitan tidur.
"Memang seperti itu (susah tidur). Tapi enggak ada tanda-tanda mereka sebagai pecandu," ujar Pangky Perkasa, perwakilan keluaraga dari Tora-Mieke, Jumat, 4 Agustus 2017.
Menurut Pangky, narkoba jenis dumolid yang kini membuat Tora dan Mieke dibekuk kepolisian, sesungguhnya tidak diketahui oleh pasangan artis tersebut.
"Kak Mieke itu jauh dari obat-obatan terlarang. Saya yakin bahwa mereka memang tidak tahu bahwa dumolid itu harus menggunakan resep dokter jika ingin dikonsumsi," ujar Pangky.
Tora Sudiro dan Mieke Amelia sebelumnya dibekuk kepolisian pada Kamis, 3 Agustus 2017 di kediaman mereka. Dari penggerebekan ditemukan 30 butir dumolid, obat terlarang.
Penangkapan ini menurut kepolisian bagian dari pengembangan penangkapan sebelumnya. Dimana Tora Sudiro disebut sebagai salah satu pengguna.
Ketika diamankan diketahui Tora telah menggunakan 10 butir, sementara istrinya Mieke hanya setengah butir. Kedua artis ini berdalih bahwa obat itu hanyalah sebagai obat tidur.
Kini, atas perbuatannya tersebut, Tora terancam lima tahun penjara dan denda Rp100 juta atas kasusnya tersebut. Sementara Mieke telah dibebaskan lantaran bukan pengguna aktif.