4 Diperiksa Terkait Penganiayaan Alice Norin
- VIVAnews / Gestina Rachmawati
VIVAnews - Terkait dengan laporan pemukulan yang dialami Alice Norin dan pacarnya, Dj Alvin, empat orang saksi diperiksa oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung.
"Untuk saat ini, selain kedua saksi korban yang sudah diperiksa, penyidik telah memintai keterangan empat orang saksi atas kejadian pengeroyokan tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse & Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Ade Hidayat melalui Wakasat Reskrim Kompol Wisnu Wibowo saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Minggu 27 Februari 2011.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu dini hari 26 Februari. Saat itu Alice Norin dan DJ Alvin hadir pada acara peluncurkan sebuah klub baru di Bandung. Acara itu juga dihadiri oleh mantan suami Alice, DJ Riri.
Alice menyebut DJ Riri sebagai pelaku penganiayaan terhadap ia dan kekasihnya. "Rambut saya sempet ditarik dan dihantam ke lantai," ujar Alice kepada wartawan di Studio 42, Jalan Banda No 20A, Kota Bandung, Minggu, 27 Februari 2011.
Menurut Alice, awalnya, ia menemani DJ Alvin masuk ke wilayah DJ Bot untuk mempersiapkan berbagai peralatan dan CD sebelum manggung. "Pas mau masuk ke DJ Bot tiba-tiba dicegah oleh Olla (istri DJ Riri - red), Dia ngomongnya ngga enak, lalu terjadi keributan," katanya.
Senada dengan Alice, DJ Alvin juga mengatakan bahwa ia mendapat penganiayaan oleh DJ Riri. "Yang memulai itu Riri. Saya sempet dipukul 5 sampai 6 kali," katanya pada kesempatan yang sama.
Selain itu, DJ Alvi juga mengaku ada yang memukul wajahnya menggunakan gelas. "Tapi saya tidak tahu siapa, soalnya gelap." Akibatnya, bibir Alvin dijahit. Alvin juga mengalami luka-luka di jari, tangan, dan memar-memar di sekujur wajah dan kepalanya.
Menurutnya, dirinya tidak tahu motif pemukulan tersebut. Ia pun merasa tidak pernah melakukan pemukulan. Alvin sendiri mengaku tak tahu apa yang melatari aksi kekerasan itu. "Motifnya apa, saya tidak tahu, yang pasti saya melakukan pembelaan diri," katanya.