Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi
- Tangkapan Layar: YouTube
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan kepada aktor film Jefri Nichol terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Lantas, kasus apa ya?
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Jefri Nichol diperiksa berkapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung pada Senin 28 Oktober 2024.
"Jadi untuk dia ini diminta keterangan sebagai saksi. Dia dateng ke sini (Polres Jaksel) ini memenuhi panggilan sebagai saksi dia," ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin malam.
Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi terkait dengan adanya laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Nurma memastikan laporan itu dilayangkan bukan untuk Jefri Nichol.
"Iya betul saksi dia, dalam kasus yang dilaporkan itu kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 351 dan 170," kata Nurma.
Dia menyebut laporan itu dilayangkan pada 10 September 2024 kemarin. Menurutnya, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Tapi kalau di sini pelaku ini masih lidik namanya, jadi masih lidik dan masih didalami," katanya.