Tiko Aryawardhana Siap Penuhi Panggilan Polisi, Bawa Bukti Baru Penggelapan Dana

Suami BCL Tiko Pradipta Aryawardhana diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Antara

JakartaPolres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan Tiko Aryawardhana kembali diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar. Tiko pun menyatakan akan siap hadir pada sore hari ini.

Heboh! Polisi Bongkar Praktik Pertalite Dioplos Minyak Cong Jadi Mirip Pertamax

"(Tiko) hadir Insya Allah," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Irfan menjelaskan bahwa dirinya bersama kliennya itu sudah menyiapkan bukti tambahan dalam dugaan laporan penggelapan uang.

Gagal Perkosa Mantan Istri Sirinya, Pria di Tangerang Bawa Kabur HP dan Laptopnya

Ia menyebut laporan polisi yang dibuat mantan istri Tiko berinisial AW tidak berdasar karena audit dilakukan pada Juli 2023. Pasalnya, laporan polisi yang dilayangkan AW dibuat setahun sebelumnya atau pada Juli 2022.

"Pasti bantahan karena audit dari pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami itu jauh sebelumnya Juli 2022. Jadi tentu ini menjadi tanda tanya besar mengapa tidak ada dasar saat laporan polisi tersebut," kata Irfan.

Polisi Sulit Temukan Penyebar Hoax Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah

Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana.

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi.

Sementara itu, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Henrikus Yossi mengatakan bahwa Tiko Aryadwardhana dijadwalkan pemanggilannya pada sore hari.

"Sore sekitar jam 4 atau jam 5," ujar Kompol Yossi kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Yossi menyebut belum ada perubahan jadwal pemeriksaan kepada Tiko. Tapi, Yossi masih belum menjelaskan secara rinci terkait pemanggilan Tiko hari ini.

Pemanggilan Tiko hari ini merupakan panggilan lanjutan pekan kemarin. Polisi memberikan izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Tiko sudah dicecar 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

"Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Adapun, kata Bintoro Tiko merupakan Direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.

"Sebagaimana yg diketahui bahwa sdr TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak dibidang makanan dan minuman," kata Bintoro.

Dalam hal ini, Tiko juga sempat mengatakan bahwa laporan kepada dirinya ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL. Tiko memohon agar BCL tidak disangkutpautkan. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko. 

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya