Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Bui

Mayang
Sumber :
  • IG @mayaang.lucyaana

Jakarta – Kelakuan Mayang Lucyana yang juga adik mendiang artis Vanessa Angel ketika menertawakan upacara HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 lalu, berbuntut panjang. Kini, Mayang dilaporkan ke pihak berwajib. Ia dilaporkan dengan dugaan pelecehan terhadap simbol negara. 

Polisi saat ini sedang menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pelapor bernama Jaenudin itu. Laporan yang dibuat oleh Jaenudin itu teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Agustus 2023.

Bukan hanya Mayang Lucyana, Jaenudin juga turut melaporkan Loli atas kasus tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Doddy Sudrajat dan Mayang

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Berikut bunyi Pasal 66: "Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."

Beberapa hari lalu sempat beredar video saat Mayang dan teman-temannya menertawakan upacara HUT RI di Istana Merdeka. Dalam video yang beredar, Mayang bersama teman-temannya sedang berada di sebuah kamar hotel. 

Mayang

Photo :
  • IG @mayaang.lucyaana

Mayang sembari tertidur di atas kasur bersama dengan ketiga temannya. Mereka kemudian menirukan hormat sembari tertawa-tawa. Sikap tersebut dinilai menghina simbol negara karena di dalamnya terdapat bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya, dan presiden. 

Kepala Komisioner Sipir Penjara Israel Ditangkap Gegara Menghalangi Penyelidikan

"Hari ini, saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik. Di dalam video itu, mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih," kata Jaenudin, dilansir dari akun Instagram @lambe_turah. 

Sebelum itu, Jaenudin mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melayangkan somasi terhadap keduanya tapi tidak mendapat tanggapan. Karena itu, ia melaporkan Mayang dan Lolly atas tindakan tersebut dan dia berharap pihak berwajib menindak tegas keduanya. 

Dicap Munafik, Ini Alasan Joe Biden Ampuni Putranya Hunter yang Terjerat Kasus Pidana
Reynhard Sinaga

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

Reynhard Sinaga, Seorang WNI ang dikenal sebagai pemerkosa paling keji di Inggris, nyaris menjadi korban serangan brutal di penjara HMP Wakefield.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024