Terpopuler: Pekerjaan Tunangan Lucinta Luna Hingga Ahmad Dhani Tuduh Dahsyat dan Inbox
- Instagram @lucintaluna_manjalita
JAKARTA – Pekerjaan tunangan Lucinta Luna bernama Alan menarik perhatian warganet sebab disebut kaya raya. Informasi ini pun menarik perhatian banyak pembaca Showbiz VIVA.co.id.
Selain itu, ada pula kabar dari Ahmad Dhani dan Ari Lasso, Denise Chariesta hingga kasus suami Pinkan Mambo. Cari tahu selengkapnya lewat rangkuman berita terpopuler Showbiz edisi Senin 31 Juli 2023.
Terungkap Pekerjaan Alan, Tunangan Lucinta Luna yang Disebut Kaya Raya
Untuk membuktikan bahwa kisah cintanya bukan omong kosong, kisah cinta Lucinta Luna dan Alan memasuki babak baru. Kini, Lucinta Luna dan Alan telah resmi bertunangan. Sempat dikira settingan, ternyata Lucinta Luna dan Alan serius ingin menjalin ikatan suci.
Baca selengkapnya di sini.
Ahmad Dhani dan Ari Lasso Tuduh Acara Musik Dahsyat dan Inbox Bikin Dewa 19 Hancur
Musisi kenamaan itu berbicara mengenai masa-masa perjuangan Dewa 19 yang sepi tidak ada job saat kehadiran acara musik pagi di televisi. Band Dewa 19 sendiri pada awalnya dibentuk dari akronim nama personilnya, yaitu Dhani, Erwin, Wawan, dan Andra tahun 1988. Kemudian, tahun 1990 DEWA merekrut Ari Lasso sebagai vokalis utama. Tapi, Ari Lasso memutuskan keluar. Kemudian, Once Mekel menjadi vokalis kedua Dewa 19 yang bergabung tahun 2000. Namun, ia memutuskan keluar pada tahun 2010.
Baca selengkapnya di sini.
Denise Chariesta Buka Endorse untuk Nama Anaknya, Harganya Rp10 M
Selebgram Denise Chariesta kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana mencari endorse untuk memberikan nama anaknya yang akan lahir. Ia berharap bisa mendapatkan sponsor sebesar Rp10 Miliar agar identitas produk yang mendukungnya akan menjadi nama depan sang buah hati.
Baca selengkapnya di sini.
Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Penjara karena Terbukti Lecehkan Anak Tiri
Setelah sebelumnya MA membuat pengakuan atas tindak semena-mena yang dilakukan oleh ayah tirinya, pria berinisial SW tersebut telah lebih dulu mendekam di dalam penjara atas tindak pencabulan terhadap putri kandung Pinkan Mambo. Hukuman tersebut sesuai putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada 26 Januari 2022 yang lalu. Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., pria berinisial SW tersebut telah terbukti secara sah bersalah.
Baca selengkapnya di sini.