Video Mirip Ariel & Luna Dibuat 4 Tahun Lalu?
- Antara/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Video porno yang lakonnya mirip artis Ariel 'Peterpan' dan Luna Maya diduga dibuat empat tahun lalu. Tim pengacara Ariel dan Luna mulai khawatir, karena itu artinya pelaku tidak bisa dijerat Undang-Undang Pornografi.
"Kata polisi itu mungkin empat tahun yang lewat. Kalau kejadiannya empat tahun lalu, itu tidak bisa dikenakan UU Pornografi. Karena UU Pornografi itu dibuat tahun 2008," kata pengacara Ariel dan Luna, OC Kaligis, kepada VIVAnews, Selasa 15 Juni 2010
UU Pornografi ini disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR pada 30 Oktober 2008. Menurut pengacara yang biasa disapa OC ini, aturan yang bisa menjeratnya yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinahan.
"Tapi, kalau pakai KUHP yang sudah ditetapkan sejak zaman penjajah itu, banyak orang bisa kena. Karena itu juga mengatur soal perselingkuhan," ujar OC.
Maka itu, OC terus meminta polisi untuk memburu pelaku yang memuat, mengedarkan, serta menyebarkan video porno mirip kedua kliennya. "Polisi bilang, dia mau kejar siapa yang mengedarkan," ujarnya lagi.
Ariel dan Luna sendiri sudah membantah video itu adalah berisi mereka berdua. Kendati demikian, keduanya menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Yang jelas kita tidak merasa dan kita tidak seperti apa yang orang tuduhkan," kata Luna Maya dalam wawancara khusus dengan tvOne, kemarin.
Seperti diketahui, dalam video mirip Ariel lainnya, yakni saat beradegan bersama artis mirip Cut Tari, tertera tahun pemuatan yakni 2006, atau empat tahun lalu. (umi)