Hannah Al Rasyid Menangis di Kosan Gegara Ini

Hannah Al Rashid.
Sumber :
  • Instagram @hannahalrashid

VIVA – Seperti yang kita ketahui bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah resmi disetujui sebagai undang-undang (UU) oleh DPR. Peresmian ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa, 12 April 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. 

Dari kesembilan fraksi yang ada di DPR RI, ada delapan fraksi yang menyetujui tentang RUU TPKS, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, F-PAN, F-Demokrat, dan F-PPP. Sementara itu, satu fraksi yaitu F-PKS menolak pengesahan RUU TPKS dengan dalih menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Kebahagiaan Datang dari Hannah Al Rasyid

Hannah Al Rashid.

Photo :
  • Instagram @hannahalrashid

Salah seorang aktris yang bernama Hannah Al Rasyid tidak dapat mengendalikan emosinya usai Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu tanda disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi undang-undang. Hannah kemudian menceritakan kebahagiannya lewat akun Twitter pada Selasa, 12 April 2022 setelah mengetahui kabar ganti melegakan tersebut. 

"SAAAAAAAAH!!!! Terima kasih kepada semuaaaa teman-teman yang berjuang tanpa lelah selama ini demi korban kekerasan seksual. Akhirnya kita punya UU TPKS yang bisa melindungi kita semua! Alhamdulillah. TERIMA KASIH!" cuit Hannah Al Rasyid.

Hannah Al Rasyid Perjuangkan RUU TPKS

Hannah Al Rashid.

Photo :
  • Instagram @hannahalrashid
Presiden Prabowo Bakal Susun Lagi UU KKR untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Hannah merupakan salah seorang aktris dan aktivis perempuan yang sangat gigih memperjuangkan disahkannya RUU TPKS. Tidak kenal lelah, perempuan yang kerap bolak balik Inggris-Jakarta ini berjuang bersama dengan para aktivis perempuan lain untuk menjadikan RUU tersebut menjadi Undang-Undang. 

Istri dari aktor Nino Fernandez ini menuliskan kebahagiaannya yang membuncah. "Benar-benar ingin memeluk semua orang sekarang, tapi aku terlalu sibuk menangis di kosan," tambahnya.

Polisi: Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim Alami Luka Kekerasan Fisik

Ia yang sering mengaku menjadi korban dari pelecehan seksual ketika baru awal pindah ke Jakarta dari London ini merasa sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyuarakan pentingnya undang-undang tersebut. "Untuk semua korban yang sudah bersuara, kepada pendamping yang tidak pernah berhenti di sana, kepada semua yang selama ini #berpihakpadakorban, THANK YOU THANK YOU THANK YOU," tuturnya.

Kebahagiaan tersebut juga diungkapkan Hannah lewat Instagram storynya. Ia mengunggah kembali unggahan dari Jakarta Feminist yang mengapresiasi pihak DPR yang sudah mengesahkan RUU TPKS menjadi UU tersebut. 

DPR: Pembentukan UU Kelembagaan Presiden Sudah Mendesak

"Meski belum sempurna, tapi kami apresiasi pengesahan RUU TPKS! Terima kasih untuk teman-teman semua yang terus berjuang dan bersuara untuk hak-hak korban kekerasan seksual. Mari jangan lengah dan kita kawal terus!" tulis Hannah.

Disahkannya UU TPKS pada bulan April ini sengaja dengan tujuan untuk hadiah kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama kaum perempuan karena bertepatan dengan Hari Kartini. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Seorang bocah lima tahun tewas karena diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024