5 Fakta Tentang Angelina Sondakh yang Dikabarkan Bebas April 2022
VIVA – Lama tidak terdengar kabar, narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat. Sebelumnya, istri dari mendiang Adjiue Massaid ini pernah ditahan selama kurang lebih 10 taun lamanya karena kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2012 silam.
Kabar Angelina Sondakh yang akan segera menghirup udara segar ini sudah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Krisna Mukti. Krisna mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas pada April 2022 mendatang. Nah, berikut adalah fakta terakit dengan kebebasan Angelina Sondakh setelah 10 tahun mendekam di sel tahanan.
Kegiatan Setelah Bebas
Setelah kebebasannya pada April mendatang, Angelina Sondakh akan melaksanakan beberapa kegiatan. Kegiatan pertama yang akan dilakukan adalah sujud syukur karena kebebasan tersebut. Setelah itu, ibu satu anak ini akan mengunjungi makam sang suami, yang sudah menjadi agenda jauh-jauh hari. Mantan suami perempuan 44 tahun itu diketahui meninggal dunia pada tahun 2011 akibat terkena serangan jantung.
Tidak Tertarik dengan Dunia Politik
Dalam salah satu kanal YouTube, Angelina Sondakh tampaknya sudah tidak tertarik lagi untuk kembali terjun ke dunia politik. Krisna Murti mengatakan bahwa Angelina hanya ingin memanfaatkan waktu bersama dengan keluarga usai keluar dari penjara selama satu dekade tersebut. Bahkan, Angie, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sudah trauma dengan kasus yang menjeratnya tersebut.
Perasaan Akan Segera Bebas
Dalam kanal YouTube tersebut, Krisna Murti kembali menanyakan apa yang sedang dirasakan oleh Angelina Sondakh mendekati waktu kebebasan. Kemudian ibu dari Keanu Massaid ini mengatakan rasanya bercampur aduk bahkan sulit untuk tidur. Hal ini karena waktu penahana yang lama satu dekade dan akhirnya bisa dari bui.
Seharusnya Bebas Lebih Cepat
Krisna Murti selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya seharusnya sudah bisa bebas sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, kebebasan tersebut ditangguhkan lantaran tidak dapat membayar uang denda. Ia membocorkan bahwa uang pergantian tersebut adalah Rp2,5 miliar dengan tambahan US$1 juta sehingga kurang lebih Rp4 miliar. Karena terbentur dengan keuangan, akhirnya Angelina Sondakh kembali menjalani masa tahanan.
Kasus Angelina Sondakh
Menurut pemberitaan VIVA sebelumnya, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK sejak tahun 2012 lantaran terbukti menerima suap sebesar RP2,5 miliar atau setara US$1,2 juta pada kasus anggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan sebutan kasus Wisma Atlet.
Pada awalnya, Angelina Sondakh sempat divonis hukuman selama 4,5 tahun penjara dengan denda sekitar Rp250 juta. Akan tetapi, setelah mengajukan banding, hukumannya justru bertambah menjadi 12 tahun sampai akhirnya dipangkas menjadi 10 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.