Masjid Agung Al Azhar Pastikan Tak Gelar Tarawih Selama Ramadhan

Jemaah di Masjid Al Azhar, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Masjid Agung Al-Azhar yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memastikan tidak akan menggelar salat tarawih berjamaah dan buka puasa bersama selama Ramadhan 2020.  Keputusan ini dikeluarkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19 selama bulan puasa.

Soal Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadhan, Begini Jawaban MUI

Menurut Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding, keputusan tidak digelarnya tarawih dan juga buka bersama dikeluarkan setelah diadakan rapat bersama seluruh anggota dewan kemakmuran masjid. 

"Tidak ada (tarawih dan buka puasa bersama). Kami tadi sudah rapat dan sudah diputuskan," ujar Iding, Senin, 20 April 2020.

5 Tips Diet Intermittent Fasting yang Efektif untuk Pemula

Meski begitu menurut Iding, keputusan ini memang disosialisasikan secara massal kepada seluruh masyarakat dan juga jemaah yang biasa melaksanakan salat tarawih di masjid ini. Baru besok sosialisasi dari keputusan ini akan disampaikan kepada masyarakat secara luas.

"Rencananya mulai besok akan kita sosialisasikan," ujarnya.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Selain mengikuti imbauan dari MUI, keputusan ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan Masjid Agung Al-Azhar terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta guna mencegah penyebaran virus corona. 

Sebagai informasi, Masjid Agung Al-Azhar juga tidak menggelar Salat Jumat berjamaah sejak Jumat, 27 Maret 2020. Ini juga dilakukan setelah keluar keputusan agar tempat ibadah ikut memutus rantai penyebaran virus corona. 

Baca lebih lengkap mengenai    penangan wabah corona dalam tautan berikut ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025