Bolehkah Ibu Hamil Ikuti Tradisi Mudik Lebaran?
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA – Mudik atau pulang ke kampung halaman jelang lebaran merupakan salah satu budaya yang masih terus dijalani masyarakat Indonesia. Tidak mengherankan banyak orang yang rela melakukan perjalanan jauh dan melelahkan jelang lebaran demi berkumpul dan merayakan momen lebaran bersama keluarga di kampung. Termasuk bagi mereka yang sedang hamil.
Tidak sedikit dari kita yang khawatir jika seorang ibu hamil melakukan mudik, mengingat perjalanan mudik cukup melelahkan dan ditakutkan memengaruhi kondisi kesehatannya.
Sebenarnya apakah ibu hamil boleh menjalankan tradisi mudik?
Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, SpOG (K), MARS pada prinsipnya tidak ada larangan bagi ibu hamil untuk menjalani tradisi mudik. Namun dia menekankan bahwa jika memang ibu hamil ingin mudik harus tetap memperhatikan kemampuan kondisi badannya sendiri.
“Pada prinsipnya enggak ada halangan tapi harus tahu kondisi. Pada kondisi yang bisa ditunda bagi ibu hamil ya ditunda kalau bisa, kalau enggak ya enggak apa-apa,” kata dia di Kementerian Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis 23 Mei 2019.
Bambang menambahkan, bagi ibu hamil juga harus aware dengan kondisi tertentu. Misalnya jika dirinya mengalami flek disarankan untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
“Ibu hamil harus tahu mana yang prioritas. Ketika hamil ada flek masa mau berangkat,” kata dia.
Selain itu Bambang juga menyarankan ibu hamil yang sudah memasuki usia kandungan tua juga disarankan untuk tidak menjalani tradisi mudik.
“Kontraksi terus menerus flek, stres fisik psikis selama mudik juga bisa memperberat kontraksi. Kalau tidak ada penyulit tidak dilarang tapi sebaiknya diukur mana yang diprioritaskan,” kata dia menekankan.