Cegah Mudik, Anies Beri Bansos untuk Warga Non KTP DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beri keterangan pers update corona
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Pemprov DKI menyumbangkan bantuan sosial (bansos) untuk 7.558 warga Jawa Tengah (Jateng) yang berdomisili di ibu kota. Bansos ini diberikan, agar para pendatang tetap berada di Jakarta dan tidak mudik untuk sementara.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Sri Haryati membenarkan, penyaluran, merupakan salah satu upaya DKI mencegah warga mudik ke daerahnya menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.

"Seperti arahan presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta," ujar Sri di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Baca Juga: Hasil Survei Ungkap Penyaluran Bansos Mengkhawatirkan

Sri menyampaikan, penyaluran, termasuk juga pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 33 Tahun 2020 yang memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020. DKI ingin memastikan kebutuhan dasar warga, baik warga Jakarta, juga luar Jakarta, dipenuhi selama aktivitas ekonomi dibatasi untuk menekan penularan COVID-19.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

"Masyarakat dari provinsi-provinsi lain juga banyak yang melakukan aktivitas usaha di sini dan turut meningkatkan perekonomian di Jakarta juga," ujar Sri.

Sri juga mengemukakan, selain 7.558 warga Jateng, DKI, menyalurkan bansos juga ke 55.599 orang pengemudi ojek online (ojol), hingga 12.071 pengurus rumah ibadah di Jakarta. DKI mengklaim seluruh penduduk miskin, juga rentan miskin, bisa dipastikan selalu dipenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya.

"Kami berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ujar Sri.

Ilustrasi uang/rupiah

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 4 pada Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024