Tips Bijak Kelola Dana THR Biar Gak Boncos di Tengah Corona

Ilustrasi THR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, mendapatkan THR tentu menjadi hal yang membahagiakan bagi para pekerja. Sebab, mereka bisa membeli beraneka kebutuhan khas lebaran seperti kue lebaran, baju lebaran hingga membeli barang lainnya.

Namun, perlu diperhatian lagi, dalam mengelola THR jangan sampai THR habis tidak jelas begitu saja. Terlebih saat ini, masyarakat tengah berada di situasi pandemi COVID-19. Lalu bagaimana mengelola dana THR yang tepat dan cermat?

Dikutip dari laman VIVAnews.com, Dimas Ardhinugraha, Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), mencoba untuk memberikan sejumlah tips pengelolaan dana THR di saat wabah COVID-19. Berikut ini tipsnya.

1. Tunaikan kewajiban membayar THR orang lain dan zakat

Setelah menerima THR dari perusahaan, segerakan untuk membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu kita, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kita, dan lainnya.

Selain itu, bersihkan harta Anda dengan menyisihkan sebagian untuk membayar zakat harta dan juga zakat fitrah. Di tengah pandemi COVID-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Zakat Anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka.

2. Lunasi utang

Kalau biasanya disarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran (makanan, baju baru, dan mudik) sebagai prioritas kedua, tahun ini berbeda. Prioritas kedua adalah untuk melunasi utang konsumtif Anda.

Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman, namun disarankan untuk menggunakan dana THR Anda tahun ini untuk melunasi utang konsumtif yang ada, seperti utang kartu kredit. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan kita berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini.

3. Isi pos dana darurat

Belum Lenyap, Kasus COVID-19 di Indonesia Didominasi Varian EG.2 dan EG.3

Setelah Anda menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu. Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat.
Dana darurat ini akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor/mobil rusak, dan lain sebagainya.

4. Sisihkan untuk mudik

WHO Nyatakan COVID-19 Bukan Lagi Darurat Kesehatan Global

Jika Anda dan keluarga memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah tiga prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal. Tiba saatnya nanti, Anda bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

5. Investasikan

Ilmuwan China Ungkap Kemungkinan COVID-19 Berasal dari Manusia

Bagi Anda yang tidak memiliki rencana mudik dan bagi yang tidak merayakan Lebaran, sisa dana THR dapat dirasakan sebagai dana menganggur. Daripada dana tersebut menganggur, sementara Anda kerja keras walau Work From Home (WFH), sebaiknya jadikan uang Anda ikut bekerja. Anda bisa menyimpan dana yang menganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, di antaranya aman (diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK), dan tingkat risiko yang sangat rendah.

Selain itu, tidak ada biaya keluar masuk (subscription/redemption), mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau (cukup dengan dana minimal Rp 10 ribu sudah bisa mulai berinvestasi), bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito.

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024