Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil Saat Ramadhan, Ini Langkah Kemendag

Aktivitas pedagang dan konsumen di pasar tradisional sayur dan rempah-rempah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Pemerintah menjamin bahan pokok selama Ramadhan hingga Idul Fitri di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 dalam kondisi aman memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasokan sejumlah komoditas seperti gula, minyak goreng, telur, daging ayam, tepung, bawang putih, hingga bawang merah dipastikan aman agar harganya stabil dan tetap terjangkau,

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, sejumlah upaya pun telah dilakukan pihaknya untuk memastikan hal itu. Salah satunya melalui regulasi dan deregulasi kebijakan, antara lain menerbitkan Permendag Nomor 27 Tahun 2020, yaitu membebaskan izin impor (Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor) untuk impor bawang putih dan bawang bombay.

Kemudian, Pembebasan izin dilakukan sementara sampai 31 Mei 2020 demi menjaga ketersediaan pasokan bawang putih dan bawang bombay. Khususnya yang berasal dari impor selama kondisi darurat COVID-19 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020.

Kemudian meurut Agus, pihaknya juga telah menerbitkan Persetujuan Impor gula konsumsi, realokasi stok gula industri, dan menerbitkan Persetujuan Impor gula Kristal putih. Serta, realokasi stok gula rafinasi, untuk menjaga ketersediaan gula di pasar.

"Selain itu untuk memenuhi permintaan gula pasir, pemerintah meminta pabrik gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP), mengimpor GKP dengan penugasan BUMN, dan realokasi stok gula rafinasi untuk diolah menjadi gula konsumsi,"ujar Agus dikutip dari keterangannya, Rabu 29 April 2020.

Agus menjelaskan, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Presiden Jokowi pada September dan Desember 2019 lalu. Pihaknya diamanatkan perlu dilakukan impor sebesar 495.000 ton gula kristal putih atau setara 521.000 ton gula mentah.

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 15 Persetujuan Impor (PI) sebesar 520.802 ton gula. Hingga tanggal 9 April 2020, telah terealisasi sebesar 422.052 ton atau 81,04 persen dari ketentuan.

Kemendag juga menerbitkan 6 Persetujuan Impor produk raw sugar sebanyak 265.800 ton untuk periode pemasukan sampai Juni 2020 dan sebesar 135.640 ton masih dalam proses penerbitan. Saat ini terdapat sisa 43.650 ton yang dapat diajukan untuk permohonan izin impor baru.

Zulhaz Lapor Realisasi Anggaran Kemendag Capai Rp 1,12 Triliun per 31 Agustus 2024

“Upaya memenuhi kebutuhan gula juga dilakukan dengan realokasi stok gula industri rafinasi sebesar 250.000 ton menjadi gula konsumsi, sesuai risalah Rakortas 20 Maret 2020 dan telah mendapatkan persetujuan Presiden RI,” tambahnya.

Dengan tersedianya stok gula di pasar, harga gula dapat dipastikan turun dan mencapai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp.12.500 per kilogram.

Strategi Kemendag Perluas Pasar UMKM di Ekosistem Ekonomi Digital

Agus pun menegaskan, pihaknya akan menindak penimbun pangan dengan melakukan pengawasan distribusi komoditas gula dan alkes yang beredar di pasaran. Misalnya, melakukan pemantauan langsung ke pabrik pengolahan gula dan pemantauan harga langsung ke importir, distributor, serta beberapa lokasi penjualan alat kesehatan di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Tegaskan Warga yang Mudik Bakal Susah Balik ke Jakarta

Kemendag Dorong Ritel Pemegang Brand Global Kolaborasi dengan Industri Lokal

Kemendag pun sudah mengundang importir, distributor dan supplier masker alkes guna membahas ketersediaan stok dan stabilisasi harga masker di tingkat distributor dan pengecer. Mereka diimbau agar lebih peka dan bertanggung jawab dalam menjual masker alkes dengan mempertimbangkan kondisi terkait mewabahnya Virus Corona.

Kemendag juga meminta, dinas yang membidangi perdagangan di 34 ibu kota provinsi, bekerjasama dengan satgas pangan, memantau dan memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan sepihak. Khususnya penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak.

Perkembangan harga harian barang kebutuhan pokok secara daring untuk memonitor perkembangan harga, diminta kepada daerah untuk melaporkan ke Kemendag secara intensif.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap para importir barang kebutuhan pokok dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan,” tegas Agus.

Kemendag pun berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bulog, untuk bersama-sama mengecek harga dan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok.

Lebih lanjut dia menjabarkan, secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Maret 2020 mencapai U$41,79 miliar atau meningkat 2,91 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Sedangkan, impor Indonesia Januari-Maret 2020 hanya US$39,17 miliar yang membuat pada kuartal I ini kita mengalami surplus US$2,62 miliar.

Sementara ekspor nonmigas Januari-Maret 2020 juga tercatat mencapai US$39,49 miliar. Nilai itu meningkat 6,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

"Kami tetap optimis di tengah situasi ini. IMF dalam outlook-nya pada edisi April 2020 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini hanya 0,5 persen. Angka tersebut tentunya diharapkan membuat optimisme kita meningkat, karena sedikit lebih baik dari proyeksi pemerintah yang disampaikan sebelumnya sebesar minus 0,4 persen," tambahnya.

Baca berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya