Ngeyel Ingin Mudik, 875 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Razia Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mendapati warga yang hendak mudik. Hal itu terungkap karena masih adanya kendaraan yang mencoba keluar Ibu Kota pada Minggu, 26 April 2020. 

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Meski demikian, jumlahnya kembali turun dibanding dua hari sebelumnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tercatat ada 875 kendaraan yang berupaya keluar Jakarta pada Minggu 26 April 2020 kemarin. Jika dirinci, 507 kendaraan coba keluar Jakarta lewat Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan 368 lewat Tol Bitung arah Merak.

"Terdiri dari kendaraan umum di pribadi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu, 26 April 2020.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Namun, sebanyak 875 kendaraan tersebut dipastikan gagal keluar Jakarta. Sebab, mereka disuruh putar balik di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, kendaraan terbanyak yang diputarbalikan masih didominasi kendaraan pribadi. Tercatat ada 582 kendaraan pribadi yang diputar balikan.

"Untuk kendaraan umum yang diputar balik pada hari Minggu 26 April 2020 kemarin totalnya 293," ujarnya.

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Lebih lanjut ia menjelaskan, total selama tiga hari penyekatan sejak 24-26 April 2020 ada sebanyak 4.041 kendaraan yang diputar balikan. Kebanyakan mereka coba keluar Jakarta lewat Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Tercatat selama tiga hari penyekatan ada sebanyak 2.293 kendaraan yang hendak keluar lewat sana. Sedangkan jumlah total kendaraan yang hendak keluar Jakarta selama tiga hari lewat Pintu Tol Bitung arah Merak tercatat ada sebanyak 1.748.

Baca: Corona Makin Mewabah, Pemerintah Jangan Minta Baik Sangka Rakyat

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025