Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
- U-Report
VIVA – Bagi kaum remaja, kerapa kali mengalami situasi mimpi basah dan tersadar saat terbangun dari tidur. Lantas seperti apa hukumnya jika kita mengalami mimpi basah pada siang hari saat puasa?
Mimpi Ihtilam atau mimpi basah pun dianalogikan dengan keluarnya mani lantaran seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri.
Hal tersebut pun dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat, Lc. M.A dalam konten video di channel YouTube Shirathal Mustaqim bertajuk ‘Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa’.
"Hal yang membatalkan puasa, umumnya terbagi pada 2 bagian. Pertama adalah sengaja makan atau minum, serta yang sejenisnya yang menghasilkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Yang kedua, berhubungan terkait dengan syahwat baik itu hubungan suami-istri secara langsung atau barangkali melakukan tindakan-tindakan yang dilarang seperti bermaksiat melahirkan syahwat dan sejenisnya," lanjutnya.
"Adapun kemudian bila Anda bermimpi di luar kuasa Anda, tidak pernah Anda rencanakan, maka itu tidak membatalkan puasa. Silahkan Anda bangun kemudian mandi seperti mandi junub pada umumnya, tunaikan teruskan puasanya, tunaikan solatnya dan Inshaa Allah sah puasa Anda mendapatkan pahala dari Allah SWT," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) pun menuturkan pandangannya terkait hal tersebut dalam konten video di channel YouTube Fodamara TV bertajuk ‘APAKAH MIMPI BASAH PAS PUASA BATAL?’.
"Puasanya sah, karena mimpi itu bukan kehendak. Ada sifatnya kehendak dan tidak. Makan dan tak makan, berhubungan dan tidak berhubungan itu kehendak kita," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Ada yang di luar kehendak kita, mimpi. Mimpi itu banyak orang yang mau mimpi tapi tak mimpi-mimpi. Ada orang tak mau mimpi, dia mimpi. Itu bukan kehendak kita, maka andai terjadi mandi saja puasanya sah," tegas UAS.