Onani Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi pria/laki-laki.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Ada beberapa hal yang dianggap mampu membatalkan ibadah puasa yang dijalani oleh umat muslim. Termasuk saat melakukan onani hingga keluar mani dengan sengaja. Seperti apa penjelasannya?

5 Tips Diet Intermittent Fasting yang Efektif untuk Pemula

Dalam sebuah video di kanal Youtube, Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat 9 hal yang membatalkan puasa menurut fiqih puasa praktis. Bagian ketiga dan keempat saling berkaitan yakni mengenai air mani yang dikeluarkan secara sengaja.

"Ketiga, bersenggama walau tanpa keluar mani. Keempat, keluar mani dengan sengaja meskipun tanpa senggama. Mohon maaf, apakah dengan onani," ujarnya.

Marshanda Lakukan Hal Ini Hingga Berhasil Turunkan Berat Badan Sampai 20 Kg

Ditegaskan Buya Yahya, apapun caranya yang penting dengan sengaja mengeluarkan mani, akan membatalkan puasa. Berbeda apabila terjadi mimpi basah sehingga keluar mani.

"Jika ada orang keluar mani tidak sengaja, dia sedang terlelap, dilihat dia mimpi basah ada air mani, dia tidak batal karena tidak sengaja. Kalau sengaja, batal," tuturnya.

Ditanya Soal Kunci Berat Badan Ideal, Michelle Ziudith Jawab Puasa dan Salat

Adapun cara mengganti batal puasa tersebut, dengan cara taubat kepada Allah. Perbanyak istigfar dan wajib mengganti puasa tersebut.

"Taubat saja yang banyak. Wajib ganti nanti yaitu qada. Tidak ada denda. Cukup banyak istigfar, jangan ulangi lagi. Qada setelah keluar dari bulan Ramadhan," tegasnya.

Siswa di Surabaya saat belajar di sekolah. (Foto ilustrasi)

Soal Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadhan, Begini Jawaban MUI

MUI menuturkan libur sekolah selama bulan Ramadhan itu telah diterapkan di pesantren. Namun, kalau untuk sekolah umum mesti disesuaikan dengan kurikulum.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025