MUI Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • photobucket.com

VIVA – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam, seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard untuk tutup selama bulan Ramadan. 

Wamendikti Bantah Ada Wacana Libur Selama Ramadan Bagi Perguruan Tinggi

"Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan yang diterima VIVA, di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. 

Zainut meminta, lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada undang-undang penyiaran, serta pedoman perilaku dan standar program siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia.

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

"MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan," ujarnya. 

Tak hanya itu, ia juga mengajak kepada umat Islam agar memasuki bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, serta senantiasa mengharap ridha Allah SWT dalam suasana hati yang sejuk, tenang dan damai.

Indonesian Economy Grows 5,11 Percent in Q1 2024

"Menghindari perbuatan yang dapat mendatangkan kemudaratan bagi diri sendiri dan orang lain," ujarnya. (ase)

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir

Ketum Muhammadiyah Dukung Wacana Pemerintah Akan Liburkan Sekolah Saat Ramadan

Libur sekolah saat bulan Ramadan dapat dimanfaatkan dalam pembentukan karakter para siswa.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025