MUI Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
- photobucket.com
VIVA – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam, seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard untuk tutup selama bulan Ramadan.
"Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan yang diterima VIVA, di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Zainut meminta, lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada undang-undang penyiaran, serta pedoman perilaku dan standar program siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia.
"MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengajak kepada umat Islam agar memasuki bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, serta senantiasa mengharap ridha Allah SWT dalam suasana hati yang sejuk, tenang dan damai.
"Menghindari perbuatan yang dapat mendatangkan kemudaratan bagi diri sendiri dan orang lain," ujarnya. (ase)