MUI Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • photobucket.com

VIVA – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam, seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard untuk tutup selama bulan Ramadan. 

Indonesian Economy Grows 5,11 Percent in Q1 2024

"Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan yang diterima VIVA, di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. 

Zainut meminta, lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada undang-undang penyiaran, serta pedoman perilaku dan standar program siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia.

Bukan Cuma Rancang Busana, IFPC Lahirkan Pengusaha Mode Muda Indonesia

"MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan," ujarnya. 

Tak hanya itu, ia juga mengajak kepada umat Islam agar memasuki bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, serta senantiasa mengharap ridha Allah SWT dalam suasana hati yang sejuk, tenang dan damai.

Akhiri Masa Siaga, PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional Selama Idul Fitri 2024

"Menghindari perbuatan yang dapat mendatangkan kemudaratan bagi diri sendiri dan orang lain," ujarnya. (ase)

Kemenag Beri Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2024

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

Suguhan tayangan berkualitas dan menyejukkan selama Ramadan, menjadi salah satu hal yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Maka, sejumlah program diganjar anugerah.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024