Foto Ahmad Dhani Salat, Fredrich Ditangkap dan Mahar Politik
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA – Foto Ahmad Dhani sedang salat yang diunggah sang istri, Mulan Jameela ke akun Instagram pribadinya ramai dikomentari warganet. Justru bukan Dhani yang memancing perhatian, melainkan hal lain yang tertangkap kamera ada di rumah pasangan musisi ini. Berita tersebut pun menjadi artikel VIVA yang paling banyak dibaca pada hari Sabtu, 13 Januari 2018.
Sementara di posisi kedua, adalah berita soal tersangka Fredrich Yunadi yang telah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat malam, 12 Januari 2018. Ia ditangkap karena mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah soal Ezechiel N'Douassel yang mengaku siap menjadi andalan Persib Bandung melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Selasa, 16 Januari 2018 mendatang.
Pertandingan itu sendiri merupakan penanda dibukanya perhelatan Piala Presiden 2018. Ezechiel sebelumnya sempat mengalami cedera dalam sesi latihan. Kini ia mengaku kondisinya sudah 100 persen fit.
Selain tiga berita tadi, masih ada dua isu menarik lain yang layak untuk diikuti, yaitu tentang isu mahar politik yang kembali mencuat, serta soal Bank Indonesia yang melarang transaksi Bitcoin di Indonesia.
1. Mulan Jameela Unggah Foto Dhani Salat, Warganet Salah Fokus
Penyanyi Mulan Jameela terbilang cukup aktif di media sosial Instagram. Bahkan, istri dari musisi Ahmad Dhani ini selalu mengunggah kegiatannya tersebut.
Baru-baru ini, mantan pasangan duet Maia Estianty ini mengunggah di instastorynya, saat suaminya Ahmad Dhani sedang melaksanakan salat.
“loveAllah, more than anything @ahmaddanyprast,” tulis Mulan di caption unggahannya.
Hanya saja warganet yang melihat postingan yang diunggah akun @igtainment itu pun salah fokus dengan sejumlah tumpukan yang berada di belakang Ahmad Dhani.
Baca selengkapnya di sini.
2. Pakai Kaos Oblong Hitam, Fredrich Yunadi Ditangkap KPK
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka Fredrich Yunadi, Jumat malam, 12 Januari 2018. Fredrich ditangkap karena mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK.
Pantauan VIVA, Fredrich dibawa ke kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari, 13 Januari 2018, dengan pengawalan ketat tim KPK. saat ditanyai awak media, Fredrich yang masih mengenakan kaos oblong hitam itu belum mau berkomentar.
Baca selengkapnya di sini.
3. Ezechiel Siap Jadi Andalan Persib di Piala Presiden
Piala Presiden bakal dihelat pada Selasa 16 Januari 2018. Pertandingan yang menandai pembukaan turnamen pramusim bergengsi itu mempertemukan Persib Bandung dan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Ezechiel N'Douassel mengaku siap menjadi andalan Persib, tim berjuluk Maung Bandung itu. Dia menegaskan sudah dalam kondisi 100 persen fit usai kaki kanannya sempat mengalami cedera dalam sesi latihan.
Baca selengkapnya di sini.
4. Heboh 'Mahar Politik' Pilkada
Isu mengenai mahar politik kembali mengemuka. Hal ini tidak lepas dari nyanyian Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, karena tak diberi rekomendasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
La Nyalla merasa dimintai uang lebih dahulu sebesar Rp40 miliar. Dia pun mengancam akan menuntut Prabowo secara hukum.
"Saya akan tuntut secara hukum. Nanti kami siapkan," kata La Nyalla dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca selengkapnya di sini.
5. BI Tegaskan Larang Transaksi Bitcoin di Indonesia
Bank Indonesia menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk itu, dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, mengatakan, peringatan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan rupiah," ujar Agusman dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 13 Januari 2018.
Baca selengkapnya di sini.