Gara-gara Dewi Perssik, Nikah Satu Kantor dan AM Fatwa Wafat
- Pixabay/unsplash
VIVA – Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan artis Dewi Perssik ternyata berbuntut panjang.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menjatuhkan hukuman kepada anggotanya yang memberikan pengawalan tak resmi kepada Dewi, saat pedangdut itu menerobos jalur khusus bus TransJakarta.
Anggota polantas berinisial Brigadir Kepala D itu, dihukum dengan dipindahtugaskan menjadi staf biasa.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa meninggal dunia Kamis, 14 Desember 2017. Jenazah hari itu juga dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata.
Warganet juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan .
Dengan dikabulkannya gugatan ini maka karyawan sekantor bisa menikah tanpa salah satu harus berhenti kerja.
Semua berita tersebut menjadi perhatian publik dan masuk dalam kategori terpopuler di VIVA, Kamis 14 Desember 2017.
Berikut lima berita yang terpopuler dan banyak dibaca warganet pada Kamis kemarin:
1. Gara-gara Dewi Perssik, Polisi Ini Dihukum Jadi Staf
Dewi Perssik menerobos jalur khusus itu di ruas Jalan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Bripka D mengawal Dewi dengan mengendarai sepeda motor. Dia memberikan pengawalan saat bertemu Dewi sepulang dari berdinas.
Simak berita lengkapnya di sini: Gara-gara Dewi Perssik, Polisi Ini Dihukum Jadi Staf
2. Anggota DPD AM Fatwa Meninggal Dunia
AM Fatwa meninggal dunia Kamis, 14 Desember 2017 akibat penyakit lever atau kanker hati. Sebelum meninggal, ia diketahui memang sering keluar masuk rumah sakit.
Keponakan almarhum, Andi Agung Baso Amir mengatakan, mendiang pamannya sudah sakit lever stadium empat.
Simak berita lengkapnya di sini: Anggota DPD AM Fatwa Meninggal Dunia
3. Enam 'Senjata' Honda PCX untuk Bunuh Yamaha NMAX
Honda resmi meluncurkan versi baru dari skuter matik PCX. Dirakit secara lokal di Sunter, Jakarta Utara, motor tersebut dijual dengan harga tidak jauh berbeda dari rivalnya, Yamaha NMAX.
Selain harga, Honda juga menyematkan beberapa fitur yang bisa membuat konsumen bimbang menentukan pilihan.
Simak berita lengkapnya di sini: Enam ‘Senjata Honda PCX untuk Bunuh Yamaha NMAX
4. MK: Teman Sekantor Menikah Tak Perlu Berhenti Kerja
Delapan karyawan swasta meminta agar Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 153 ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan, yang isinya mengatur soal pemutusan hubungan kerja antar karyawan satu kantor.
Ketua MK, Arief Hidayat mengatakan, Pasal 153 ayat 1 UU No 13/2013 tentang ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Simak berita lengkapnya di sini: MK: Teman Sekantor Menikah Tak Perlu Berhenti Kerja
4. Hakim Gugurkan Praperadilan Setya Novanto
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan permohonan praperadilan jilid II yang diajukan oleh Setya Novanto.
Putusan sidang yang dipimpin Hakim tunggal Kusno itu dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang 14 Desember 2017.
Simak berita lengkapnya di sini: Hakim Gugurkan Praperadilan Setya Novanto