Nasib Ipda SA gegara Palsukan Akta Cerai, Geger Pengakuan Tersangka Penjual Ginjal

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Jakarta - Sejumlah artikel kanal News jadi perhatian pembaca VIVA dan masuk deretan terpopuler sepanjang Sabtu, 22 Juli 2023. Salah satu artikel yang banyak dibaca terkait nasib Ipda SA yang memalsukan akta cerai.

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online, Salah Satunya Pegawai Komdigi

Kelakuan Ipda SA yang berbuat demikian karena ingin menikahi perempuan di Bone, Sulawesi Selatan. Kini, tabiat kelam Ipda SA terbongkar dan dia dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Selain itu, ada artikel soal sindikat jual beli ginjal ke Kamboja. Artikel itu menyangkut pengakuan mengejutkan koordinator sekaligus tersangka penjual ginjal.

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara

Lalu, artikel lain yaitu penampakan lautan manusia yang mengiringi pemakaman Kiai Abdullah Munif di Tuban, Jawa Timur. Dari artikel isu politik ada protes elite Nasdem terhadap bakal capres Anies Baswedan soal kriteria cawapres.

Terpopuler: Zodiak Sagitarius Hati-hati dengan Rekan Kerja Anda, hingga Gejala Awal Penyakit Jantung

Kemudian, artikel terpopuler lain soal isu pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Berikut 5 artikel terpopuler yang dirangkum dalam Round Up:

1. Palsukan Akta Cerai Demi Nikahi Perempuan Bone, Nasib Ipda SA Kini Ditahan di Lapas

Sidang komisi kode etik Polri. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Dokumentasi Polda Jateng

Ipda SA kini mungkin mesti meratapi nasibnya di korps Bhayangkara. Perwira menengah atau pamen polisi yang bertugas di Polresta Palu, Sulawesi Tengah itu mendekam di balik jeruji penjara.

Ipda SA ditahan karena memalsukan dokumen akta cerai.  Dia berbuat demikian diduga hanya untuk menikah lagi dengan seorang perempuan asal Bone Sulsel inisial SR (39). Padahal, SA masih memiliki istri sah. Baca selengkapnya di sini.

2. Tersangka Jual Ginjal Bekasi ke Kamboja Blak-blakan, Pengakuannya Buat Geger

Para tersangka kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Kasus jual beli ginjal ke Kamboja yang dilakukan sindikat dibongkar polisi. Salah satu tersangka, Hanim (41), mengklaim tidak dapat keuntungan sama sekali.

"Enggak ada untung sama sekali, malah kalau dihitung ininya malah rugi, karena dorongan," kata Hanim di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 21 Juli 2023. Baca selengkapnya di sini.

3. Lautan Manusia Iringi Pemakaman Kiai Abdullah Munif Pengasuh Pesantren Langitan

Ribuan orang mengiringi pemakaman KH Abdullah Munif Langitan di TUban.

Photo :
  • Istimewa/Viva.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

Umat Muslim di Tanah Air Indonesia terutama warga Nahdlatul Ulama berduka karena meninggalnya KH Abdullah Munif Marzuqi. Pengasuh Pondok Pesantren Langitan, Tuban, itu wafat pada Kamis, 20 Juli 2023.

Proses pemakaman almarhum dilakukan pada Jumat, 21 Juli 2023, diikuti ribuan santri dan masyarakat. Jalan nasional di Tuban pun bak lautan manusia. Baca selengkapnya di sini.

4. Elite Nasdem Protes Anies soal Cawapres: Umumkan Saja Kalau Kau Sudah Milih Orang

Anies Baswedan saat Acara Apel Siaga Perubahan Partai NasDem

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Elite Partai Nasdem protes terhadap bakal capres mereka, Anies Baswedan. Protes itu gegara omongan Anies yang punya kriteria baru soal figur cawapres yaitu tak ada masalah hukum.

Anies sebelumnya sempat bicara ingin cawapres yang tak punya masalah hukum agar ke depannya tak menjadi beban. Waketum Nasdem Ahmad Ali heran dengan omongan Anies. Baca selengkapnya di sini.

5. Kapolri Beri Penjelasan Mengapa Panji Gumilang Belum juga Ditetapkan Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberkan alasan perihal Polri yang belum menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka. Dia mengakui, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023. Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya