Staycation Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Kerja, Susi Menangis, hingga Kekayaan Raja Charles III
VIVA Round Up – Berita tentang karyawati melaporkan atasannya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja jadi yang terpopuler di kanal news VIVA sepanjang Minggu, 7 Mei 2023. Laporan itu resmi disampaikan ke Polres Bekasi.Â
Penyidik Polres Bekasi masih mempelajari laporan tersebut. Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra bahkan mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja, maka itu bukan cuma pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran HAM.Â
Berita terpopuler kedua datang dari pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti. Ia menangis dan marah terkait pembakaran pesawat dan penyanderaan kepada sang pilot, Philips Mehrtens di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Hal itu terungkap dalam sambungan telepon antara Susi dengan tokoh Papua, Karel Phil Erari.
Selanjutnya, adalah berita tentang kekayaan Raja Charles III yang resmi dinobatkan sebagai Raja Inggris. Ia menerima mahkota St. Edward yang berhiskan berlian dalam sebuah upacara yang dibangun di atas tradisi kuno monarki yang berjuang untuk tetap eksis di era Inggris modern.
Kabar terpopuler selanjutnya adalah tentang perusahaan yang dilaporkan ke polisi terkait kasus syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Terakhir, adalah tentang ABG yang diperkosa bergilir oleh 10 pria di Kebun Sawit di Asahan, Sumatera Utara.
Simak selengkapnya 5 berita terpopuler di kanal news berikut:Â
1. Karyawati Korban Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Harus Staycation Buat Laporan, Ini Kata Polisi
Salah seorang karyawati melaporkan atasannya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Laporan dibuat ke Polres Bekasi Kabupaten Sabtu, 6 Mei 2023.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul. Dia membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.
2. Menangis saat Ditelepon Tokoh Papua, Susi Pudjiastuti: Apa Kejahatan Saya?
Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menangis dan marah besar atas pembakaran pesawat dan penyanderaan kepada sang pilot, Philips Mehrtens di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.Â
Hal itu diketahui melalui sambungan telepon yang dilakukan oleh Susi dan pendeta Karel Phil Erari yang merupakan tokoh Papua. Susi dalam pembicaraan itu meluapkan emosianya atas penyanderaan pilot Susi Air yang terus berlangsung hingga hari ini.
3. Resmi Dinobatkan Jadi Penguasa Inggris, Segini Kekayaan Raja Charles III
Raja Charles III resmi dimahkotai sebagai Raja Inggris dan istrinya Camilla sebagai permaisuri pada hari Sabtu, 6 Mei 2023, di Westminster Abbey, Inggris. Â Ia menerima Mahkota St. Edward yang berhiaskan berlian dalam sebuah upacara yang dibangun di atas tradisi kuno monarki yang berjuang untuk tetap eksis di era Inggris modern yang mulai tergerus.Â
Kekayaan bersih Raja Charles telah melonjak menjadi sekitar $ 2,3 miliar, menurut The Guardian, yang mengatakan pihaknya bekerja dengan 12 ahli untuk melakukan "audit komprehensif" pertama atas aset raja, yang berasal dari perkebunan, pedesaan hingga mobil balap dan perhiasan.
4. Beda dengan Pemprov, Anggota DPR Ungkap Perusahaan yang Kasih Syarat Staycation ke Karyawati
Pemprov Jawa Barat telah mendeteksi dua perusahaan yakni PT MI dan PT IE terkait adanya syarat staycation alias 'tidur bareng bos' untuk perpanjangan kontrak. Meski demikian, dalam laporan korban ke Polres Metro Bekasi, perusahaan itu berbeda dari dua perusahaan yang sudah dideteksi tersebut.Â
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni yang mendampingi korban dalam membuat laporan mengatakan, untuk perusahaan yang dilaporkan korban berinisial PT K.
5. Usai Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Bergilir 10 Pria di Kebun Sawit Lanjut di Kamar Kos
Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan meringkus 10 tersangka diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang wanita masih di bawah umur alias ABG. Dua pelaku di antaranya, masih anak di bawah umur.Â
Para pelaku itu, masing-masing berinsial YD, FR, BS, JH, RZ, SP, JM, RK, BR, dan AG. Mereka diamankan dari lokasi berbeda di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.