Alasan Warga Arab Pilih Ateis Ketimbang Islam, AG Bersetubuh 5 Kali Dengan Mario
- Ist
VIVA Round Up – Fenomena banyaknya penduduk Arab yang memutuskan tidak beragama atau menjadi Ateis menjadi temuan yang mencengangkan. Bagaimana tidak, wilayah Arab merupakan tempat berkembangnya peradaban Islam di dunia, namun kini ditemukan banyak penduduknya yang memilih menjadi Ateis ketimbang beragama Islam.
Artikel mengenai Alasan warga Arab yang menjadi Ateis ini pun menjadi berita yang paling banyak dibaca dan masuk dalam berita terpopuler di kanal News VIVA sepanjang Selasa 11 April 2023. Selain itu ada juga berita lainnya yang tak kalah menarik, yaitu berita yang mengulas sosok Pria pelaku pemalsuan barcode QRIS di sejumlah masjid di Jakarta yang ternyata merupakan mantan Karyawan Bank BUMN.
Ada juga berita mengenai jalannya persidangan AG tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora. Dalam sidang tersebut terungkap bahwa AG telah berbohong saat mengatakan dirinya diperkosa oleh David.
Kebohongan tersebut terungkap karena Hakim tak melihat adanya trauma dalam diri AG. Justru fakta yang terbuka adalah AG telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali.
VIVA telah merangkum sejumlah berita menarik yang masuk dalam deretan berita terpopuler kanal news VIVA sepanjang Selasa, 11 April 2023 kemarin, berikut daftarnya:
1. Terungkap Alasan Warga Arab Ramai-ramai Pilih Ateis Ketimbang Menganut Islam
Timur Tengah adalah pusat dan awal mula berkembangnya ajaran agama Islam. Tidak heran jika penduduk di kawasan tersebut mayoritasnya beragama Islam. Berdasarkan data Pew Research Center tahun 2015 ada 317 juta umat Muslim atau setara 93% penduduk tinggal di sana.
Tapi, dalam satu dekade belakangan muncul fenomena menarik soal agama yang dianut penduduk Arab tersebut. Fenomena itu adalah kenaikan penganut ateisme. Sejumlah survei memberikan fakta tersebut hingga membuat banyak orang tercengang. Selengkapnya baca di sini.
2. Pria yang Ganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid di Jakarta ternyata Eks Pegawai Bank BUMN
Mohammad Iman Mahlil (37), pria yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di Masjid kawasan Jakarta, ternyta eks pegawai salah satu bank BUMN.
Iman Mahlil dicokok di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, subuh tadi. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap yang bersangkutan. Hal ini tak lain guna mendalami motif juga jumlah keuntungan yang diperoleh dari aksinya. Selengkapnya baca di sini.
3. Polisi Profiling Pria yang Ganti Barcode QRIS Kotak Amal di Masjid, Diduga Orang yang Sama
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan aksi seorang pria yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sebuah Masjid di kawasan Kebayoran Lama dan Pancoran, Jakarta Selatan. Hasil olah TKP, polisi mengamankan bukti berupa CCTV di Masjid tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menduga, pelaku yang mengganti barcode QRIS kotak amal di masjid kawasan Jakarta Selatan itu merupakan orang yang sama. Saat ini, pihaknya tengah melakukan profiling untuk mengetahui identitas pelaku. Selengkapnya baca di sini.
4. Bohong Diperkosa David, Hakim Ungkap AG Telah Bersetubuh 5 Kali dengan Mario
Kebohongan AG soal pengakuannya yang sudah diperkosa oleh David Ozora telah dibongkar. Karena, tuduhan soal pemerkosaan itu memicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Kebohongan itu dibongkar hakim Sri Wahyuni ketika menjatuhkan vonis.
AG dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan tersebut. Ketika membacakan amar putusan, hakim membongkar klaim Agnes soal motif Mario Dandy menganiaya David sampai terbaring di rumah sakit. Selengkapnya baca di sini.
5. Teddy Minahasa Dinilai Bisa Bebas Dari Hukuman Mati, Ini Penjelasan Pengamat
Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dipandang sebagai pelaku utama dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Barat ke Jakarta.
Menurut Pengamat Kepolisian sekaligus Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau, tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa tak sesuai fakta-fakta persidangan. Justru, kata dia, seharusnya Teddy bebas. Sebab, kata dia, tidak ada dasar hubungan kausalitas atau sebab akibat. Selengkapnya baca di sini.