5 Artikel Populer: Irjen Fadil Mau Dilaporkan, Video Hakim, hingga Curhat Istri Hendra

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • dok Polda Metro Jaya

VIVA Round Up - Ada 5 artikel yang menarik pembaca dan masuk populer dari Kanal News VIVA.co.id sepanjang Minggu, 26 Februari 2022.

Hakim soal Permintaan Tom Lembong Agar Mendag Lain Diperiksa: Serahkan ke Penyidik

Kelima artikel tersebut datang dari sub kanal Nasional dan Metro yang memuat soal pengacara debt collector mau laporkan Irjen adil, kasus mantan anak pejabat pajak Mario Dandyhakim kasus Sambo, dan curhat istri anak buah Sambo.

Untuk lebih detailnya berikut 5 artikel terpopuler di kanal News:

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

1. Irjen Fadil Mau Dilaporkan ke Propam Jika Tolak Laporan Debt Collector, Kombes Truno Merespons

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong, Status Tersangka Tetap Sah

Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang akan menolak laporan pihak debt collector, terkait dengan kasus selebgram Clara Shinta, ditanggapi pihak debt collector. Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyebutkan, bila ia akan mengadukan Irjen Fadil Imran ke Propam jika tidak menerima laporan mereka.

"Kalau dia tidak terima laporan, ya saya tinggal ke Propam, kan begitu, atau saya ke Kompolnas," katanya.

Adanya hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, bila saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun dari pihak debt collector.

"Belum terima laporan," katanya di Tangerang, Sabtu, 25 Februari 2023. Lanjut dia, dalam kasus tersebut pun polisi masih melakukan pengejaran pada 4 DPO debt collector lainnya.

Selengkapnya baca di sini

2.Video Singkat Penganiayaan Mario Dandy Viral, LBH GP Ansor: Ada yang Lebih Panjang

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DKI Jakarta pun menduga bahwa masih ada video yang lebih panjang daripada video yang beredar di sosial media terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pengendara Jeep Rubicon, Mario Dandy Satriyo (20). 

Tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey menduga bahwa video tersebut direkam oleh AG (15) saat Mario Dandy tengah melakukan kekerasan kepada anak pengurus pemimpin pusat GP Ansor DKI Jakarta, David. Namun, ia mengatakan bahwa video yang lebih panjang itu tidak beredar.

"Itu belum (beredar videonya), ada video lebih panjang, ada satu lagi. Kami juga lagi cari video ini, yang rekam video itu si A, cewek itu, dan itu panjang, dan itu bukan terakhir," ujar Tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Sabtu 25 Februari 2023.

Selengkapnya baca di sini

3.MA Kasih Kabar Terbaru Kapan Periksa Hakim Wahyu soal Video Viral Bocoran Vonis Sambo

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto mengatakan MA masih tetap menelusuri dugaan video Hakim Wahyu Iman Santoso pergi berobat dengan wanita misterius bicara soal putusan Sambo yang beredar di media sosial. 

Menurut dia, hakim Wahyu nantinya akan dimintai klarifikasi terkait video tersebut. “Sudah saya tanyakan ke Bawas (Badan Pengawas), sedang ditelusuri (video diduga Hakim Wahyu berobat dengan wanita misterius),” kata Suharto saat dihubungi wartawan pada Sabtu malam, 25 Februari 2023.

Sehingga, kata Suharto, Mahkamah Agung menghindari adanya intervensi terhadap hakim yang menangani perkara tersebut makanya ditunda dulu pemeriksaan klarifikasinya. “Untuk menghindari adanya intervensi dari MA, maka menunggu pemeriksaannya perkaranya selesai,” jelas dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan video Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan wanita yang beredar di media sosial. Sebab, Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.

Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius. Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selengkapnya baca di sini

4.Mario Dandy Di-DO Universitas Prasetiya Mulya, PSI: Lapas Mungkin Lebih Cocok Jadi Kampusnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan Mario Dandy.

Photo :
  • Antara

Masyarakat banyak mengecam tindakan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan menganiaya salah satu anak dari pengurus GP Ansor bernama David.  

Kini, Mario Dandy telah di-drop out (DO) dari kampusnya yaitu Prasetiya Mulya. Pihak kampus menilai tindakan yang dilakukan Mario Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia, Furqan AMC menilai lebih baik yang menjadi kampus Mario Dandy adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Jika mahasiswa seperti Dandy tidak berhasil dididik di kampus, sepertinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lebih cocok jadi kampusnya," kata Furqan dalam keterangannya, Dikutip Minggu, 26 Februari 2023.

Selengkapnya baca di sini

5.Haru! Ini Isi Surat Pledoi yang Tak Dibacakan Hendra Kurniawan dalam Sidang

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Istri eks Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah membeberkan isi nota pembelaan atau pledoi suaminya saat menjalani sidang beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Potongan surat pledoi Hendra Kurniawan itu diunggah Seali melalui akun instagram pribadinya @sealisyah.

Diketahui, Hendra Kurniawan, didakwa merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.

Dalam nota pembelaannya, Hendra Kurniawan menyebut dirinya merupakan seorang minoritas yang lulus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1995 saat Soeharto masih menjadi Presiden Indonesia. Saat itu juga, Polri masih bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Saya lahir tumbuh dan berkembang dari kalangan minoritas, lulus Akabri di Tahun 1995 dengan doktrin yang sangat kental karena disaat itu Polri masih bergabung dengan TNI. saya menjadi lulusan 20 terbaik hingga bisa bersalaman dengan Presiden pada saat itu Alm Soeharto," tulis Hendra Kurniawan, dikutip Minggu 26 Februari 2023. 

Selengkapnya baca di sini 

Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Hakim tunggal praperadilan, Tumpanuli Marbun, mengatakan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong tak harus menunggu hasil audit BPK

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024