Harta Hakim Sidang Ferdy Sambo, Curhat Adik Brigadir J hingga Potret Mbak LPSK Cantik

Wahyu Iman Santoso, hakim persidangan Ferdy Sambo cs
Sumber :
  • tiktok @sileman.id

VIVA Round Up – Selamat pagi VIVAnians. Mengawali hari Jumat atau menjelang akhir pekan, VIVA menyajikan kembali berita-berita yang menarik dan terpopuler sepanjang Kamis kemarin, 16 Februari 2023. Pemberitaan terpopuler masih seputar vonis para terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berita pertama datang dari hakim ketua persidangan Ferdy Sambo Cs bernama Wahyu Iman Santoso. Nama hakim ini mendadak diperbincangkan lantaran memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Kali ini, pemberitaan terkait dengan harta kekayaan hakim Wahyu.

Lalu kedua ada curhatan dari adik Brigadir J soal vonis 1,5 tahun penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan sang kakak.

Kemudian sosok Richard Eliezer menjadi pembicaraan dalam beberapa hari ini. Dirinya yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir J divonis 1,5 tahun. Jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara. Lalu dirinya berharap agar kembali menjadi anggota Brimob Polri. Dengan pangkat Bharada, berapa kah gaji dari Richard Eliezer di Polri?

Keempat ada berita soal kesaksian seorang ustaz tentang sosok gembong narkoba kelas kakap Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati.

Terakhir ada berita potret petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cantik yang dengan sigap mengamankan Richard Eliezer saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kelima berita tersebut jika terlewat bisa anda kembali baca dan sudah terangkum dalam round up:

1. Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Memvonis Mati Ferdy Sambo

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Iman Santoso tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 atau 12 Miliar.

Kemudian, Wahyu selaku ketua hakim yang membacakan vonis Ferdy Sambo itu, ternyata terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Wahyu masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca selengkapnya di sini

2. Curhat Adik Brigadir J, Reza Hutabarat setelah Sidang Vonis Bharada E Richard Eliezer

Brigadir J dan Adik, Reza Hutabarat

Photo :
  • tvOnenews

Adik Nofriansyah Yosua (Brigadir J) Reza Hutabarat mencurahkan isi hatinya di media sosial pasca sidang vonis terhadap para terdakwa pembunuhan berencana selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 15 Februari 2023.

Untuk diketahui, masing-masing vonis terdakwa yakni, Ferdy Sambo divonis mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara dan Richard Eliezer 1,5 tahun atau 18 bulan penjara.

Reza melalui akun Instagram pribadinya maharezarizky mengatakan bahwa vonis yang dijatuhi hakim untuk para terdakwa pembunuhan berencana tersebut sudah sesuai rencana tuhan yang maha adil dan maha tahu.

Baca selengkapnya di sini

3. Divonis Ringan Jadi 1,5 Tahun Penjara, Ternyata Segini Gaji Bharada E Richard Eliezer

Richard Eliezer dan Ronny Talapessy berdiskusi di sela sidang

Photo :
  • Instagram: ronnytalapessy

Sidang putusan vonis yang dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer akhirnya telah selesai dengan terancam divonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 kemarin.

Putusan vonis tersebut tentu melihat berbagai pertimbangan yang membuat Richard Eliezer atau Bharada E ini mendapat keringanan hukuman dibanding dengan terdakwa lainnya, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Berakhirnya persidangan kemarin terhadap terdakwa kasus Richard Eliezer pun turut sekaligus menutup hukuman terhadap para terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J.

Baca selengkapnya di sini

4. Ustaz Fatih Karim Kenang Kematian Freddy Budiman: Minta Ucap Tahlil Sebelum Dieksekusi Mati!

Gembong narkoba Freddy Budiman.

Photo :
  • tvOne

Masih ingatkah kalian dengan sosok gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman yang meninggal karena dieksekuti mati? Mengulas balik sosok Freddy Budiman, dia merupakan gembong narkoba yang dijatuhkan hukuman mati di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pria bertubuh gempal itu dijatuhkan hukuman mati pada 29 Juli 2016 yang silam dengan cara ditembak. Hukuman mati terancam dijatuhkan kepada Freddy Budiman dikarenakan dirinya terjerat kasus pengedaran narkoba.

Bukan sekadar pengedar biasa, Freddy Budiman juga dikenal sebagai salah satu bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia dengan memiliki jaringan kelas internasional. Tidak hanya itu, dirinya juga berkali-kali terjerumus kasus pengedaran narkoba yang tidak pernah membuatnya jera.

Baca selengkapnya di sini

5. 6 Potret Mbak LPSK Cantik, Sigap Lindungi Richard Eliezer di Sidang Vonis

Sosok Mbak LPSK Cantik yang Dampingi Richard Eliezer

Photo :
  • Instagram @tynaratu_new

 Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya membuahkan hasil. Kelima terdakwa sudah divonis, Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun, dan Richard Eliezer alias Bharada E 1,5 tahun. Namun, Richard Eliezer jadi sorotan dalam sidang vonis kemarin, 15 Februari 2023.

Ipar Hingga Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Dalam sidang vonis tersebut, banyak pihak hadir untuk melihat secara langsung pembacaan vonis Eliezer. Mulai dari fans yang memadati PN Jakarta Selatan, karangan bunga, sampai petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sigap mengamankan usai persidangan ditutup oleh majelis hakim.

Saat persidangan, Bharada Richard Eliezer mendapat dukungan dan perlindungan penuh dari orang-orang di sekitarnya, termasuk LPSK. Beberapa perempuan yang berasal dari LPSK tampak setia menemani dan melindungi Bharada E dalam kasus tersebut. Nah, berikut potret petugas LPSK yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

Baca selengkapnya di sini

Pengadilan Tipikor/Ilustrasi.

Tersangka Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara, Hakim: Mencederai Kepercayaan Publik

Sebanyak 15 terdakwa kasus pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK telah dijatuhi hukuman selama 4-5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024