Bentrok Maut Pekerja Nikel di Morowali, Putri Candrawathi Selingkuh di Magelang
- VIVA/Supriadi Maud.
VIVA Round Up – Bentrokan maut yang terjadi antara pekerja tambang nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 14 Januari 2023, terus mendapat menuai sorotan. Bentrok yang terjadi antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) itu menewaskan 2 orang dan 9 luka-luka.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus bentrokan yang menyebabkan kerusakan fasilitas di PT GNI Morowali Utara. Belasan orang wajib lapor dan puluhan orang diperiksa terkait kasus ini.
Berita seputar bentrokan antar pekerja lokal dan asing di Morowali Utara ini menjadi berita terpopuler di laman News VIVA sepanjang Senin, 16 Januari 2023.
Berita-berita menarik lainnya dapat Anda simak dalam Round Up berikut ini:
1. Kronologi dan Penyebab Bentrokan Maut Pekerja Lokal dan Asing di PT GNI Morowali
Kepolisian mengungkap kronologi dan penyebab bentrokan maut yang terjadi antara pekerja tambang di PT GNI Morowali Utara Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hingga menyebabkan 2 orang tewas. Menurut keterangan polisi, bentrokan itu terjadi antara pekerja WNI atau lokal dan pekerja asing atau WNA awalnya hanya bentrokan kecil hingga menjadi bentrokan besar di malam hari.
Baca selengkapnya di tautan ini
2. Jaksa: Peristiwa di Magelang Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pastikan bahwa Kuat Maruf mengetahui adanya perselingkuhan antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Baca selengkapnya di tautan ini
3. Irjen Aryanto: Terdakwa OOJ Kasus Sambo Harusnya Tak Dipidana Tapi Dibina
Mantan Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadivbinkum) Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Aryanto Sutadi mengatakan para terdakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J tidak perlu diberi hukuman pidana, melainkan pembinaan.
Baca selengkapnya di tautan ini
4. Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf sekaligus terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dituntut 8 (delapan) tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca selengkapnya di tautan ini
5. Megawati Ungkit Jasa PDIP ke Jokowi, Relawan Singgung Kekalahan dari SBY di Pilpres
Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyinggung Presiden Jokowi saat HUT ke-50 PDIP jadi perhatian. Megawati menyebut 'Jokowi kalau tanpa PDIP ya Kasihan'. Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani menilai Megawati dalam pidatonya menyampaikan pandangan yang multi perspektif, multidimensi.
Baca selengkapnya di tautan ini