Susi ART Ferdy Sambo Ketahuan Bohong, Kuat Ma'ruf Pegang Tubuh Putri Candrawathi
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
VIVA Round Up – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa ini menghadirkan orang terdekat Ferdy Sambo, mulai dari ART hingga ajudannya.
Pemeriksaan pertama dimulai dari ART yang bernama Susi. Dari keterangan yang disampaikan, Susi kedapatan berbohong oleh majelis hakim hingga dicecar bahkan diancam pidana. Selain berita mengenai kesaksian palsu Susi, ada juga berita mengenai Kuat Ma'ruf yang diketahui pegang tubuh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Semuanya ini masih berkaitan dengan pengakuan Susi di depan majelis hakim. Beirkut lima berita mengenai isi sidang Bharada E yang menjadi berita terpopuler sepanjang Senin, 31 Oktober 2022, di antaranya:
1. Hakim ke Susi ART Ferdy Sambo: Ketahuan Kalau Saudara Berbohong
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.
Selengkapnya di sini
2. Saksi Susi Bingung Ditanya Anak Ferdy Sambo, Hakim Singgung Kebohongannya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022 hari ini, kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Bharada RE.
Saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART) dari keluarga Ferdy Sambo, termasuk yang dihadirkan di persidangan. Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa sempat bertanya ke Susi terkait anak Ferdy Sambo.
Selengkapnya di sini
3. Hakim Minta Susi ART Sambo Peragakan Saat Temukan Putri Tergeletak di Magelang
Asisten Rumah Tangga atau ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Kehadiran Susi sebagai saksi dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mencecar Susi terkait kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Susi sempat menjelaskan bahwa dirinya melihat majikannya, istri Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di lantai dua di rumah Magelang.
Selengkapnya di sini
4. Hakim Heran Kuat Ma'ruf Sopir Bisa Sentuh Tubuh Istri Jenderal Bintang Dua
Majelis Hakim merasa heran saat Kuat Ma'ruf yang hanya berstatus sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo bisa seenaknya sentuh tubuh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pernyataan dari saksi Susi dianggap tidak masuk akal terkait hal itu.
Maka dari itu, Hakim menegaskan jika saksi Susi banyak berbohong, bisa saja Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadikan saksi Susi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Selengkapnya di sini
5. Susi ART Sambo Ngaku Tak Tahu Pekerjaan Kuat Ma’ruf, Bharada E Ketawa
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa melontarkan pertanyaan - pertanyaan yang membuat Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi tidak dapat menjawab secara konsisten alias berubah - ubah.
Hakim Wahyu juga bertanya soal pekerjaan Kuat Ma'aruf di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Namun, Susi menjawab tidak tahu soal pekerjaan Kuat Ma'aruf.
Selengkapnya di sini