Pembeli Mal Central Park, Siapa Berani Bantah Sambo hingga Brigjen Hendra Sindir Acay

Petugas keamanan mengenakan masker dan berpelindung wajah saat bertugas di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA Round Up – Sosok pembeli Mal Cantral Park menjadi berita terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang hari Kamis kemarina, 27 Oktober. Selain itu, ada 4 berita lain yang paling banyak dibaca VIVAnians. Keempat berita tersebut masih sekitar sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ada berita mengenai kesaksian Anggota Yanma Mabes Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam sidang yang sempat ditanya Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali mengapa ada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Lalu ada berita ucapan pengacara Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nur Patria Adi Purnama, yakni Henry Yosodiningrat, mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merupakan polisinya polisi. Sehingga kliennya hanya menuruti perintah Ferdy Sambo.

Selanjutnya ada heboh pengakuan sosok yang disebut security bernama Damianus atau Damson yang membeberkan tabiat asli Brigadir J selama tiga tahun berteman dengannya. Ternyata Damianus adalah karyawan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.

Terakhir ada berita soal Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang menyindir Mantan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay pergi ke Bali, pada saat penembakan terhadap Brigadir J.

Kelima berita tersebut selengkapnya sudah terangkum dalam round up. Selamat membaca !!!

1. Sanggup Beli Mal Central Park Rp 4,53 Triliun, Siapa di Balik PT CPM Assets Indonesia?

Central Park Mal di Jalan S Parman, Jakarta Barat

Photo :
  • rumah123
Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah menjual 85 persen kepemilikannya di Mal Central Park senilai Rp 4,53 triliun. Pembelinya adalah PT CPM Assets Indonesia.  Lantas perusahaan apa itu? 

Memang belum banyak informasi resmi dari PT CPM Assets Indonesia. Namun, rangkaian transaksi ini bisa dilakukan setelah PT CPM Assets Indonesia diakuisisi oleh perusahaan asal Jepang, yaitu Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak usahanya yakni CPM Assets Japan LLC.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Bisa dibilang Hankyu Hanshin Properties Corp adalah perusahaan di balik transaksi ini. Hankyu Hanshin Properties Corp adalah murni anak perusahaan Hankyu Hanshin Holdings. Seperti diberitakan Antara pada 2019 lalu, perusahaan ini merambah bisnis sewa real estate komersial di Indonesia dan telah mengakuisisi sebagian saham dari dua aset properti besar di Indonesia.

Baca selengkapnya di sini

Terpopuler: Ade Rai Ungkap Alasan Orang Malas Hidup Sehat, Mal Ramah Lingkungan di Indonesia Timur

2. Acay Sempat Ditanya Brigjen Benny Ali, Kenapa Ada di Duren Tiga?

Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya alias Acay

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Anggota Yanma Mabes Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay menjadi saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Acay jadi saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Acay menceritakan sempat ditelepon terdakwa Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, Acay diminta menghadap ke rumah Ferdy Sambo. 

Namun, Acay bersama terdakwa Irfan langsung berangkat naik sepeda motor ke rumah Sambo di kawasan Kemang, Bangka, Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya di sini

3. Henry Yosodiningrat: Siapa yang Berani Bantah Perintah Sambo

Kuasa hukum AKP Irfan, Henry Yosodiningrat

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nur Patria Adi Purnama, yakni Henry Yosodiningrat, mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merupakan polisinya polisi.

Henry mengatakan hal tersebut usai sidang pemeriksaan saksi obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

"Siapa yang berani membantah perintah Sambo gitu loh. Kadiv Propam, Kadiv Propam itu polisinya polisi," ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca selengkapnya di sini

4. Arman Hanis Akui Damianus yang Ungkap Tabiat Buruk Brigadir J Adalah Karyawan Ferdy Sambo

Sosok Damianus, security rumah Ferdy Sambo yang bongkar tabiat Brigadir J

Photo :
  • YouTube: Kabar Pedia

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis buka suara soal video yang mengaku sebagai security di rumah Sambo, Jalan Saguling bernama Damianus atau Damson. Menurut dia, Damson merupakan karyawan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo. “Ini pegawainya, Damson,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Namun, Arman membantah Damson ikut bekerja sama dengan Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Menurut Arman, Damson merupakan karyawan Sambo. “Bukan kerja sama, kerja. Karyawan,” ujarnya.

Baca selengkapnya di sini

5. Brigjen Hendra Sindir Acay Enak-enakan Liburan di Bali: Kami Disini Kerja

Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay mengaku sempat ditelepon oleh mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan saat lagi di Bali pada Sabtu, 9 Juli 2022. Saat itu, Hendra menyindir ke Acay enak-enakan liburan ke Bali.

Hal itu disampaikan Acay saat menjadi saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Acay menjadi saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto. Sementara, Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria juga menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua. Selain itu, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Ahmad Baiquni Wibowo juga turut jadi terdakwa.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya