AKP Dyah Didemosi, Jokowi Ditagih Utang hingga Kematian Santri Gontor
- Youtube Polri TV
VIVA Round Up – Sidang Komisi Kode Etik Pri (KKEP) terhadap Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC), jadi sorotan pembaca Kanal News VIVA, pada Jumat, 9 September 2022. Artikel mengenai hal tersebut jadi yang terpopuler.
Berita terpopuler kedua adalah respons Partai Demokrat terkait Data Politikus PDIP Adian Napitupulu soal harga BBM. Kemudian terpopuler ketiga soal heboh Jokowi diperintah bayar utang negara Rp 62 miliar ke warga padang
Selanjutnya terpopuler keempat adalah, artikel terkait dugaan rekayasa surat kematian Albar Mahdi, satri Gontor. Lalu terpopuler kelima adalah soal sindiran Geisz ke KPK soal pemeriksaan Anies.
1. AKP Dyah Didemosi karena Keluarkan Surat Kepemilikan Senpi Bharada E
Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Pri (KKEP) terhadap Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC). Dia diduga mengeluarkan surat kepemilikan senjata bagi Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKP Dyah berlangsung selama 6 jam. Sidang dimulai dari pukul 11.00 WIB siang hingga 17.00 WIB sore.
2. Disuruh Belajar Matematika, Demokrat Lawan Data Adian Soal Harga BBM
Sekretaris Bakomstra DPP Partai Demokrat, Hendri Teja beraksi terhadap tulisan politikus PDIP Adian Napitupulu yang meminta kader Demokrat belajar matematika dan sejarah dulu, sebelum demo kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Hendri menyebut pemaparan Adian harus diluruskan, karena banyak penyesatan logika. Pertama, kata Hendri, Adian mestinya crosscheck data.
Kenaikan BBM era Presiden SBY (2004-2009 dan 2009-2014) sangat tergantung harga minyak mentah dunia. Jika harga minyak mentah dunia naik, maka harga BBM naik, dan begitu sebaliknya.
3. Jokowi Diperintah Bayar Utang Negara Rp 62 Miliar ke Warga Padang
Hardjanto Tutik, warga kota Padang, Sumatera Barat memenangkan gugatan atas perkara utang piutang Negara tahun 1950 dengan tergugat Pemerintah Indonesia.
Dalam amar putusan yang dibacakan pada Rabu 7 September 2022, Majelis hakim memerintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membayarkan utang kepada Tutik senilai Rp62 miliar.
“Untuk diketahui bahwa sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Padang kemarin yang dilaksanakan, mengabulkan seluruh gugatan yang kita ajukan. Semua tuntutan kita dikabulkan Majelis Hakim. Dimana diperintahkan kepada Presiden dan Menteri Keuangan yang turut tergugat, untuk membayar semua utang negara yang dipinjamkan kepada pemerintah tahun 1950,” kata kuasa hukum Hardjanto Tutik, Amiziduhu Mendrofa, Jumat 9 September 2022.
4. Dugaan Rekayasa Surat Kematian Albar Mahdi Santri Gontor Diusut
Dugaan rekayasa surat keterangan penyebab meninggalnya Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontong bakal diusut Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih fokus dengan autopsi jenazah korban. Mengenai dugaan rekayasa surat keterangan kematian masih dalam penyelidikan.
5. Anies Diperiksa 11 Jam, Geisz Lempar Sindiran Keras ke KPK
Momen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali diperiksa KPK sebagai saksi masih jadi sorotan. Anies diperiksa sekitar 11 jam terkait penyelenggaraan ajang mobil Formula E.
Menanggapi itu, pendukung Anies, Geisz Chalifah menyindir KPK. Dalam unggahannya di akun medsos Instagramnya, Geisz mem-posting foto Anies beri keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK.