Agama AKP Rita Yuliana, Amplop Cokelat Ferdy Sambo
- Instagram @ritasorchayuliana
VIVA Round Up - Sosok polisi cantik AKP Rita Yuliana memang jadi perhatian masyarakat. Terlebih, ketika muncul isu ia menjadi simpanan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Banyak hal yang membuat publik penasaran terhadap AKP Rita, termasuk soal agamanya. Nah, berita mengenai hal tersebut menjadi yang terpopuler di kanal news VIVA.co.id sepanjang Sabtu, 20 Agustus 2022.
Berita terpopuler kedua adalah soal sosok Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryanto. Ketua Timsus kasus pembunuhan Brigadir J itulah yang mengumumkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Sementara itu, berita ketiga terkait pegawai Alfamart bernama Amelia yang beberapa waktu lalu sempat jadi sorotan publik akibat dilaporkan seorang pembeli yang ketahuan mencuri cokelat di tempatnya bekerja. Kini, ia dikabarkan naik jabatan.
Selain tiga berita di atas, masih ada dua berita lain yang juga tidak kalah bagusnya. Pertama, masih terkait berita tentang penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Kali ini soal tanggapan dari anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Ia mengatakan penetapan tersebut menggugurkan motif cemburu.
Dan kedua, adalah berita mengenai amplop cokelat di atas berkas Irjen Ferdy Sambo. Tentunya banyak dari masyarakat yang penasaran.
Berikut 5 berita terpopuler di kanal news VIVA.co.id sepanjang Sabtu, 20 Agustus 2022:
1. Terungkap Sudah, Ini Agama yang Sebenarnya Dianut AKP Rita Yuliana
AKP Rita Yuliana, polwan cantik yang tengah hangat diperbincangkan menjadi simpanan Ferdy Sambo itu semakin berhembus liat lantaran AKP Rita dikabarkan sudah menikah siri dengan Ferdy Sambo.
Namun, belum lama ini ia dikabarkan dikabarkan murtad alias pindah agama dari yang sebelumnya Islam. Tapi, tampaknya tidak mau isu tersebut terus berkembang luas, perempuan yang kini berusia 30 tahun itu memberikan klarifikasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Umumkan Putri Sambo Tersangka, Ini Profil Komjen Agung Budi Maryoto
Kasus pembunuhan polisi yang masih santer dibicarakan, yaitu Brigadir J kian menemui titik terang. Pada Jumat, 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi, yang juga istri dari tersangka Ferdy Sambo diumumkan turut jadi tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Pengumuman diberikan oleh seorang jenderal polisi berpangka Komjen yakni Komjen Agung Budi Maryanto. Ia juga adalah ketua Timsus yang menangani kasus Ferdy Sambo dan orang yang menetapkan Ferdy Sambo dan Istrinya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bagaimana profil selengkapnya dari sang jenderal? Baca selengkapnya di sini.
3. Usai Diintimidasi UU ITE, Pegawai Alfamart Amelia Naik Jabatan
Alfamart memberikan apresiasi kepada Amelia, pegawai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Di mana sebelumnya, Amelia mendapatkan dugaan intimidasi soal UU ITE oleh Ibu Mariana, setelah kepergok mencuri cokelat dan shampo, lalu viral di medis sosial.
Dalam hal ini, apresiasi yang diberikan berupa kenaikan jabatan atas dedikasi yang ia lakukan bagi perusahaan. Apresiasi ini adalah sebagai wujud rasa terima kasih, kepedulian dan kebanggaan Alfamart atas karyawan yang sudah memberikan yang terbaik di dalam pekerjaannya.
Baca selengkapnya di tautan ini.
4. Istri Ferdy Sambo Tersangka, Trimedya Panjaitan: Gugur Motif Cemburu
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan ikut menyoroti penetapan tersangka istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana.
Baca selengkapnya di sini.
5. Ada Amplop Cokelat di Atas Berkas Irjen Ferdy Sambo, Apa Isinya?
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap 1 berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang berkasnya sudah dikirim terlebih dulu ke Kejaksaan yakni berkas perkara tersangka Irjen Ferdy Sambo, tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka Bripka RR dan KM.
Baca selengkapnya di sini.