Rionald Anggara Tersangka, Irjen Sambo Minta Maaf, Satgassus Bubar

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Round Up – Berita seputar Irjen Ferdy Sambo masih menjadi perhatian VIVAnians sepanjang Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin. Setelah sekian lama ditunggu-tunggu, akhirnya Polri mengumumkan juga motif Sambo merencanakan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya awal Juli 2022 lalu.

Pengakuan ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis malam. Andi Rian mendapatkan informasi setelah memeriksa Ferdy Sambo di Markas Brimob itu.

Selain berita soal motif pembunuhan, ada juga soal Satuan Tugas Khusus Polri atau (Satgassus) Merah Putih yang dibentuk oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian ketika menjadi Kapolri kini dibubarkan oleh Kapolri era Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berikut lima berita lainnya yang wajib Anda baca, sebagai berikut:

1. Bareskrim Tetapkan Rionald Anggara Soerjanto Jadi Tersangka

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia pada Senin, 8 Agustus 2022. 

“ Iya (tersangka). Sejak Senin lalu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Selengkapnya di sini

2. AKBP Mustari, Perwira Polda Sulsel Pemerkosa Gadis Resmi Dipecat

AKBP Mustari saat menjalani sidang etik di Propam Polda Sulsel

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud

Perwira menengan (pamen) Polda Sulawesi Selatan, AKBP Mustari yang terlibat dalam kasus pemerkosaan gadis remaja yang masih berusia 13 tahun, akhirnya resmi dipecat. 

Pemecatan terhadap perwira dua bunga melati itu tanpa digelarnya prosesi upacara.  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, bahwa AKBP Mustari awalnya mengajukan permohonan banding di Mabes Polri, namun pengajuan itu malah ditolak. 

Selengkapnya di sini

3. Respons Irjen Fadil soal Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran

Photo :
  • Dokumentasi Pribadi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran enggan mengomentari lebih mengenai penetapan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Ditemui awak media, Rabu malam, 10 Agustus 2022, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Fadil Irman meminta untuk menanyakan langsung kasus tersebut kepada Mabes Polri.

Selengkapnya di sini

4. Irjen Ferdy Sambo: Pak Kapolri, Saya Memohon Maaf

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan rekan-rekannya anggota Polri atas perbuatannya membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022. 

“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati. Saya memohon maaf,” kata Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis di Duren Tiga pada Kamis malam, 11 Agustus 2022.

Selengkapnya di sini

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

5. Satgassus Merah Putih Dibubarkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Polri
ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Pelaku Sudah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membubarkan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang sempat dipimpin oleh mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo. Kini, Sambo telah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

“Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Kelapa Dua pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Margriet Narapidana Kasus Pembunuhan Engeline di Bali Meninggal Dunia

Selengkapnya di sini

Ilustrasi pembunuhan

Polisi: Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya dalam Kondisi Hamil

Polisi mengantongi hasil visum dari kasus tewasnya pasangan suami istri bernama Sobirin dan Ida Haryati yang ditemukan di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024